Temukan Tabloid 'Indonesia Barokah', Takmir Diminta Lapor Bawaslu Solo

Temukan Tabloid 'Indonesia Barokah', Takmir Diminta Lapor Bawaslu Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 14:42 WIB
Panwascam Jebres bersama kepolisian mengumpulkan tabloid Indonesia Barokah. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Tabloid 'Indonesia Barokah' mulai ditemukan di Kota Solo. Hingga siang ini, terdapat tujuh masjid yang terdata menjadi tujuan peredaran tabloid tersebut.

Tujuh masjid tersebut berada di dua kecamatan, yakni Jebres dan Serengan. Rinciannya, lima masjid berada di Jebres dan dua masjid berada di Serengan.

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono, mengatakan jajarannya telah mengumpulkan 12 bendel tabloid di tujuh titik tersebut. Temuan tersebut akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya bertugas menginventarisasi. Setiap temuan akan kita serahkan ke Bawaslu Jateng. Karena ini sedang menjadi kajian di provinsi," kata Budi kepada detikcom, Kamis (24/1/2019).


Budi mengimbau kepada takmir masjid yang dikirimi tabloid tersebut agar tidak menyebarkannya. Takmir masjid bisa melaporkannya ke Bawaslu.

"Kalau tidak nyaman dengan tabloid tersebut, takmir masjid bisa melaporkannya ke Bawaslu. Tapi kalau penindakan bukan ranah kami," ujarnya.

Petugas di Masjid Troenodipan, Firdaus Hadi Wijaya.Petugas di Masjid Troenodipan, Firdaus Hadi Wijaya. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Anggota Divisi Pengawasan dan Pencegahan Panwascam Jebres, Rosidi, mengatakan setiap masjid dikirimi satu paket berisi tiga bendel tabloid. Namun pihaknya hanya dapat menemukan enam bendel tabloid dari lima masjid.

"Seharusnya kan dari lima masjid ada 15 bendel. Sebagian sudah diambil oleh jemaah. Kami hanya dapat enam bendel saja," ujar Rosidi ditemui di kawasan Jagalan, Jebres.


Sementara itu, petugas Masjid Troenodipan, Kelurahan Kepatihan Kulon, Jebres, Firdaus Hadi Wijaya, mengatakan masjidnya telah mendapat kiriman tabloid itu pada Senin (21/1). Tidak diketahui nama pengirimnya.

"Paketnya dikirim melalui kantor pos. Yang ke sini petugas kantor pos. Padahal kami tidak pernah merasa pesan paket," kata Firdaus.

Setelah menerima paket tersebut, Firdaus sempat membukanya. Dia mengaku hanya menyimpan tabloid itu.

"Sempat saya buka dan saya lihat bagian depannya saja, lalu saya bawa pulang. Belum sempat dibaca jemaah," pungkasnya.




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (bai/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads