Dari jumlah itu 3 masjid berada di Kecamatan Kartasura, 1 masjid di Kecamatan Mojolaban dan 4 masjid di Kecamatan Grogol.
"Setiap masjid dikirimi satu paket. Satu paket isinya 3 bendel tabloid," kata Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, saat ditemui di kantor Panwascam Kartasura, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiap paket dikemas secara rapi dalam sebuah amplop cokelat. Di luarnya tertulis alamat lengkap masjid tujuan. Tertulis pula pengirimnya atas nama redaksi Tabloid Indonesia Barokah di Pondok Melati, Bekasi.
Setiap bendel tabloid berisi 16 halaman. Judul-judul artikel dalam tabloid itu, antara lain 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik' dan 'Obor Rakyat, Asal Usul Fitnah Jokowi PKI dan Antek Asing'.
Saat ini Bawaslu Sukoharjo terus menyisir masjid-masjid di tiap desa. Bawaslu menyarankan agar tabloid tersebut tidak disebarkan kepada jemaah.
"Kita sarankan ke takmir agar tidak dibaca dan tidak dibagikan. Karena ini kan seperti sesuatu yang tidak ada permintaan tapi dikirim," ujarnya.
Mengenai isinya, Muladi enggan berkomentar. Dia mengaku hanya bertugas menginventarisasi peredaran tabloid itu.
"Kita tidak dapat berpendapat terkait isinya, karena masih dikaji oleh Bawaslu. Nanti juga akan dilihat dari Dewan Pers. Kami hanya bicara peredarannya bukan isi dan substansinya," kata dia.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini