Tim Prabowo Kritik Sikap Bawaslu Blora Soal Tabloid 'Indonesia Barokah'

Tim Prabowo Kritik Sikap Bawaslu Blora Soal Tabloid 'Indonesia Barokah'

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 12:52 WIB
Tabloid Indonesia Barokah yang ditemukan di Jawa Tengah. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Jateng menyayangkan pernyataan Bawaslu Blora yang menyebut tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Padahal menurut BPD Jateng jelas isinya mengandung provokasi.

Juru bicara BPD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan Bawaslu Blora seharusnya berkoordinasi dengan tingkat Jawa Tengah atau pusat jika tidak paham. Penanganan seharusnya menggandeng dewan pers karena menyangkut media.

"Kami sangat menyayangkan, apakah Bawaslu termasuk lembaga, harusnya koordinasi dengan tingkat nasional di dewan pers. Kalau di Blora ndak mudeng, kan bisa minta bantuan ke Jawa Tengah atau pusat," kata Sriyanto kepada detikcom, Rabu (23/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bawaslu Blora sebelumnya menyebut tabloid yang dikirim ke masjid-masjid itu tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Namun Sriyanto menegaskan tabloid tersebut jelas provokatif. Ia pun mempertanyakan apakah sikap Bawaslu Blora akan seruoa jika isi tabloid justru sebaliknya.

"Misal ada tabloid memuji alumni 212 kemudian kontra informasi yang ditulis seperti itu (di Indonesia Barokah), apakah sikap Bawaslu Blora akan seperti itu? Itu keputusan terburu-buru," ujarnya.

Ia meminta anggota Bawaslu Blora mendalami undang-undang pers agar tidak salah ambil langkah menangani hal serupa. Menurut Sriyanto dari artikel yang dimuat di tabloid itu sudah tergolong provokatif.


"Saya sayangkan sikap Bawaslu Blora, itu tabloid provokatif jelas. Itu bahkan memecah belah umat. Pelajari Undang-undang Pers," tegas Sriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono menjelaskan, hasil rapat menyimpulkan bahwa tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Tabloid itu hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoax.

"Jadi hasil rapat tadi malam kami fokus pada pembahasan isi konten. Dari 3 unsur yang ada, kita simpulkan tabloid ini tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi tabloid itu merupakan rangkuman beragam informasi dari media dan itu merupakan fakta," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).


Dari keputusan tersebut Bawaslu Blora menyatakan tidak membatasi peredarannya namun tetap memantau jika muncul tendensi kepentingan politik di dalamnya.

"Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan," papar Sugie.

Sementara itu Bawaslu Jawa Tengah sebelumnya sudah mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan dewan pers karena peristiwa tidak hanya di Blora tapi juga daerah lain di Jateng. Hasilnya pun belum diputuskan.




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu

(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads