Namun saat pemeriksaan tersebut, Citra dan Thovan belum didampingi oleh pihak UGM meskipun Balairung merupakan unit kegiatan mahasiswa bidang khusus yang bergerak di bidang jurnalisme pada tingkat universitas.
"Hingga saat ini kami belum berkomunikasi dengan pihak universitas, belum ada permintaan pendampingan hukum. Saat ini baru saya yang mendampingi sebagai penasihat hukum Citra dan Thovan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli saat ditemui seusai mendampingi pemeriksaan Thovan di Mapolda DIY, Kamis (17/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogi mengaku dia maupun Balairung juga belum diajak komunikasi oleh pihak universitas membahas soal bantuan pendampingan hukum.
"Sejauh ini belum ada komunikasi dengan UGM, tapi kami mendengar informasi UGM mau memberikan pendampingan juga kepada rekan-rekan di Balairung yang diperiksa Polda," jelasnya.
Diketahui, pada 7 Januari lalu Polda DIY telah memeriksa Citra Maudy, penulis artikel berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' yang diterbitkan Balairung pada awal November 2018. Sedangkan Thovan selaku editor diperiksa pagi tadi.
Artikel itu membahas dugaan tindak pemerkosaan atau pencabulan yang dialami mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku tahun 2017.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini