Pajak 0 persen akan diberikan dalam dua tahun pertama setelah bisnis dibangun. Hal ini dilakukan agar pengusaha dapat fokus membesarkan usahanya tanpa diganggu masalah pajak.
"UMKM yang memasuki revolusi industri 4.0 diberi keringanan dengan pajak 0 persen di dua tahun pertama. Ini untuk memberikan agar mereka bisa mendapatkan satu kelonggaran, bisa bernapas dulu untuk membesarkan usahanya," kata Sandi dalam kunjungannya di Solo, Sabtu (12/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ke Solo Lagi, Sandiaga Uno Mengaku Kangen |
"Ini dirasakan oleh para pengusaha sebagai sesuatu yang tidak adil. Kalau bisnis mereka tidak mengalami peningkatan, jangan ditekan. Kalau usaha mereka meningkat, pasti mereka akan menjadi basis pembayar pajak," ujarnya.
Insentif tersebut juga merupakan langkah Sandiaga untuk mempercepat transformasi UMKM konvensional agar mengikuti revolusi industri 4.0.
"UMKM ini merupakan sebuah keniscayaan, tidak mungkin bisa bertahan kalau tidak masuk ke bisnis digital," kata dia.
Simak juga video 'Jika Terpilih, Sandiaga Ingin Ada Kementerian Bencana':
(bai/bgs)











































