Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya menyiapkan sejumlah skema pengalihan atau rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
"Ada skema pengalihan arus lalu lintas yang disiapkan. Nanti dievaluasi secara berkala melihat perkembangan dan kondisi di lapangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo saat dihubungi wartawan, Kamis (3/1/2019).
Proyek underpass Kentungan dimulai 14 Januari 2019 dan ditarget rampung 31 Desember 2019. Bagi pengguna jalan area Yogyakarta dan sekitarnya diimbau menghindari arah simpang Kentungan dan gunakan jalur alternatif.
![]() |
Berikut skema awal pengalihan arus lalu lintas yang dibagi dalam 3 zona :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula sebaliknya dari arah barat (Wates) tujuan Klaten/Solo dari simpang Gamping melalui jalur tersebut. Sedangkan untuk tujuan Magelang/Muntilan dari arah Wates diarahkan simpang Klangon belok kiri arah simpang tiga Tempel. Dan dari Magelang/Muntilan tujuan Klaten/Solo simpang tiga Tempel belok kiri menuju simpang Bogem Kalasan.
Zona 2, rambu pengalihan arus lalu lintas terpasang di simpang Condongcatur, simpang Jalan Damai, simpang Gandok dan simpang Ngasem (Jalan Kaliurang), simpang Gito Gati, simpang Beran, simpang Denggung, simpang Jombor, simpang Tugu dan simpang Gramedia.
Dan Zona 3 pengalihan arus mulai simpang Bulaksumur (UGM), simpang Condongcatur, simpang Banteng, simpang Timor Timur, simpang PPG (Jalan Kaliurang) dan simpang Palagan (Monjali). (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini