Kerabat Soeharto: Kalau Dijelek-jelekkan Orang Jelek, Bersyukurlah

Kerabat Soeharto: Kalau Dijelek-jelekkan Orang Jelek, Bersyukurlah

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 18:49 WIB
Aryo Winoto (Foto: Pradito R Pertana/detikcom)
Bantul - Kerabat Soeharto di Bantul menilai masyarakat sudah pintar dan kritis menyikapi tudingan Wasekjen PDIP yang menyebut Soeharto adalah Guru korupsi di Indonesia. Menurunya, rakyat telah bisa membedakan yang bekerja dengan yang hanya ngomong saja.

Ayo Winoto (47), adalah putra pertama (Alm) Noto Suwito yang merupakan adik keempat Soeharto. Aryo mengatakan saat ini masyarakat sudah pintar dan kritis. "Jadi tahu mana yang hanya omong saja, mana yang bisa bekerja, dan itu (pernyataan Wasekjen PDIP) biarlah masyarakat yang menilai," ujarnya.

"Kalau dijelekkan orang jelek disyukuri saja. Yang jelas semua masyarakat itu baik, pemimpin itu baik. Tapi kalau ada pemimpin yang menjelek-jelekkan yang lain ya nggak tahu itu, silakan dinilai sendiri. Rakyat tahulah, rakyat kita sudah pintar kok," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aryo menegaskan bahwa selama hidupnya, Soeharto selalu memberikan contoh yang baik bagi keluarga. Dia juga yakin bahwa pamannya itu tidak melakukan korupsi sesama hidupnya. "Secara hukum Pak Harto juga tidak terbukti melakukan itu (Korupsi). Jadi kalau cuma masalah orang seneng nggak seneng, silakan sajalah," lanjutya.

Disinggung mengenai nama pamannya yang digunakan sebagai isu politik untuk menjatuhkan lawan jelang Pilpres 2019, Aryo menilai hal itu akan berbalik kepada pelempar isu.

"Kalau mancing isu itu bisa yang kena dirinya sendiri. Beberapa kejadian juga, orang ngomongin orang lain jelek ternyata yang jelek malah pribadinya sendiri," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, PDIP menilai Guru korupsi di Indonesia adalah Presiden RI ke-2, Soeharto. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo soal korupsi di Indonesia yang dinilai sudah parah.

Menurut Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah, negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan disebutkan dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads