Massa berkumpul sejak pagi di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Selasa (27/11/2018). Mereka lalu berkonvoi dan tiba di kantor Pemkab Sukoharjo pukul 10.30 WIB.
Konvoi terbagi dalam beberapa gelombang. Mereka antara lain berkonvoi menggunakan sepeda motor dan kereta mini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa lalu masuk ke halaman Pemkab Sukoharjo dan membentuk barisan. Berada di paling depan, ibu-ibu berbaris dan ikut meneriakkan yel-yel.
![]() |
Dari atas mobil komando, beberapa koordinator aksi melakukan orasi. Salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL).
"Sudah kesekian kalinya kesepakatan kita dikhianati oleh PT RUM. Kami juga kasihan dengan Pak Bupati yang SK-nya tidak digubris PT RUM," kata koordinator FMPL, Ari Suwarno.
Orator lainnya, Agus Bagong, menuding Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tidak pro kepada rakyat kecil. Bupati juga dianggap tidak peduli dengan kesehatan masyarakat sekitar PT RUM.
"Ini semua terjadi karena kebijakan bupati yang tidak prorakyat. Hanya mementingkan fulus, tidak memperhatikan kesehatan rakyat," ujarnya.
![]() |
Adapun aksi kembali dilakukan akibat PT RUM yang masih beroperasi. Warga mengeluhkan bau busuk yang tercium setiap hari.
Untuk diketahui, Bupati sempat menghentikan operasi PT RUM pada Februari 2018. Bupati memberikan tenggat waktu 18 bulan kepada PT RUM untuk memperbaiki peralatannya.
Pada September lalu, PT RUM mulai melakukan uji coba karena telah memasang alat penetral bau. Namun hingga saat ini bau masih dirasakan oleh warga. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini