Koordinator Tim Investigasi UGM, Tri Hayuning Tyas, memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM yang terjadi pertengahan tahun lalu di Pulau Seram, Maluku.
"Kalau mau wawancara itu langsung dengan UGM, dengan Bu Iva (Kabag Humas dan Protokol UGM)," ujar Nuning, begitu ia kerap disapa, usai dimintai keterangan oleh Ombudsman di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Jumat (23/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UGM memang telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswinya tahun lalu. Tim ini terdiri dari tiga orang dari Fakultas Fisipol, Fakultas Teknik, dan Fakultas Psikologi UGM.
Adapun Nuning yang berasal dari Fakultas Psikologi UGM didapuk menjadi koordinator. Dalam perjalanannya, tim yang dipimpinnya telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Namun karena korban tak puas dengan penyelesaian internal yang dijalankan UGM, akhirnya kasus tersebut mencuat ke publik. Adalah BPPM Balairung yang pertama kali memberitakannya lewat artikel berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.
Menindaklanjuti kasus ini Ombudsman RI Perwakilan DIY akhirnya terjun untuk melihat apakah ada mal administrasi dalam penanganan kasus ini. Oleh karenanya, Nuning dimintai keterangan oleh pihak Ombudsman.
"Saya ngobrol aja dengan teman-teman Ombudsman. Tanya aja ke Ombudsman. (Hasil investigasi internal UGM) tanya teman Ombudsman, sudah saya laporkan ke Ombudsman," ujar Nuning.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, membenarkan bahwa pihaknya sengaja memanggil Nuning untuk dimintai keterangan. Hasilnya, sejumlah fakta baru mulai ditemukan Ombudsman.
"Kami menemukan satu fakta baru tentang adanya dugaan penyimpangan prosedur, tapi baru dugaan. Sehingga bisa munculnya nama HS dalam daftar wisuda (wisudawan UGM tanggal 22 November 2018)," tutupnya.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini