"Beberapa waktu lagi akan dilaksanakan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan atau cukup penyelidikan," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo.
Hal ini disampaikan Hadi kepada wartawan seusai proses rekonstruksi penyergapan terduga teroris di Jalan Kaliurang KM 9,5, Sleman, Kamis (22/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun untuk waktu pelaksanaan gelar perkara, Hadi menyebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Kita siapkan waktunya untuk gelar perkara," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah memintai keterangan lebih dari 8 orang. Mereka di antaranya dari pihak kampus, penyintas (korban) dan pihak terkait lainnya.
Diketahui, Polda DIY mulai melakukan penyelidikan sejak beberapa waktu lalu setelah menerima surat pengaduan dari UGM.
"Setelah itu Polda DIY melaksanakan penyelidikan, kemudian datang petugas dari Polda Maluku. Jadi kita bersama-sama melakukan penyelidikan, koordinasi, ditangani dua Polda penyelidikannya," jelas Hadi.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini