Depresi, Seorang Wanita Sengaja Tabrakkan Diri ke KA di Grobogan

Depresi, Seorang Wanita Sengaja Tabrakkan Diri ke KA di Grobogan

Akrom Hazami - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 17:50 WIB
Foto: Dok Polres Grobogan/detikcom
Grobogan - Seorang wanita tewas tertabrak kereta api (KA) barang di Grobogan, Jawa Tengah. Diduga korban mengalami depresi dan sengaja menabrakkan diri saat kereta melintas.

Korban adalah Umi Nur Hidayah (32) warga Dusun Jatisemi, RT 01/RW 01, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Grobogan. Korban tertabrak KA barang dengan nomor K2511A jurusan Surabaya-Jakarta di jalur KA di Km. 37+90, Dusun Bangkep, Desa/Kecamatan Kradenan, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto mengatakan, polisi telah menerima laporan warga yang meninggal tertabrak KA di wilayah Kradenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maryoto mengatakan polisi menerima laporan dari Hamid Fatoni (41) warga Kradenan. Kronologis yang diterima polisi, kereta api barang jurusan Surabaya-Jakarta dengan masinis Arif Sumartono (28) berjalan dari arah timur menuju barat di Km 37+90 Dusun Bangkep, Desa Kradenan berjalan normal.

"Di tempat itu KA menabrak seseorang perempuan dan kemudian berhenti. Masinis menghentikan laju kereta dan kemudian turun memberitahukan kepada warga setempat di lokasi yaitu Teri Murtiana Wijayanti," bebernya.

Untuk memastikan kondisi korban, kata dia, Teri melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Stasiun Kradenan, dilanjutkan ke Polsek Kradenan untuk penanganan dan identifikasi lebih lanjut.

Dia menuturkan, ciri-ciri korban adalah mengenakan pakaian jenis daster warna merah putih bunga, dengan berkerudung warna ungu, dan gunakan sandal jepit warna hijau.

Sementara menurut keterangan dari masinis Arif kepada polisi, lanjut Maryoto, korban dengan sengaja menabrakkan diri ketika kereta api melaju. "Menabrakkan diri saat KA melintas," ujarnya.

Sementara berdasarkan dari keterangan keluarganya, korban mengalami depresi (gangguan jiwa). Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menandatangani surat pernyataan. (bgs/bgk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads