Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan mendapatkan laporan dari PDAM kemarin sore. Saat itu juga polisi melakukan penyelidikan.
Polisi telah mendapatkan fakta-fakta di lapangan. Para saksi terkait juga sudah dipanggil ke Mapolresta Surakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya kelanjutan kasus ini, Fadli mengaku sudah tidak lagi menangani. Kini kasus sudah ditangani Polda Jawa Tengah.
"Mulai sekarang sudah ditangani Polda Jateng. Silakan cek ke sana," tutupnya.
Terpisah, Humas PDAM Surakarta Bayu Tunggul berharap polisi segera mengusut masalah ini. Sebab air yang tercemar itu sangat membahayakan masyarakat dan juga merugikan PDAM.
"Semoga polisi segera mengusut kasus ini sampai tuntas. Kami merasa dirugikan dengan adanya peristiwa ini," ujar dia. (bai/mbr)