Menanggapi hal itu, Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) asal Solo siap mendampingi mereka apabila ditetapkan menjadi tersangka.
"Insya Allah kita dampingi. Nanti kita lihat kalau tersangka kasusnya seperti apa dulu," kata Ketua TARC, M Taufik di Semanggi, Solo, Senin (15/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada enam orang dari Solo Raya. Yang saya kenal tiga orang, dari Solo, Sukoharjo sama dari Sragen," kata Endro.
Dia menceritakan memang ada pesan berantai yang berisi ajakan nahi mungkar di DIY. Pada hari yang sama, dia juga sempat ditelepon teman-temannya itu sebelum ditangkap polisi.
Menurutnya, ketiga orang yang ia kenal merupakan anggota Forum Jihad Islam di Yogyakarta. Namun dia tidak tahu kegiatan tersebut atas nama pribadi atau ormas.
"Yang saya kenal mereka dari FJI, tapi apakah kegiatan itu bersifat pribadi atau kelompok saya tidak tahu. Soalnya dalam broadcast juga tidak ada nama FJI," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, sembilan orang diperiksa polisi karena terindikasi ikut dalam aksi pengrusakan di Pantai Baru, Ngentak, Poncosari, Srandakan, Bantul Jumat (12/10) malam. Kini mereka yang kebanyakan berasal dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini telah dipulangkan.
"24 jam setelah diamankan (9 orang yang diperiksa) sudah dikembalikan (ke rumahnya masing-masing). Tapi mereka tetap wajib lapor," kata Rudy.
Mereka dipulangkan karena polisi masih belum mengantongi bukti yang cukup. Terlebih belum adanya keterangan dari korban maupun warga sekitar Pantai Baru kepada polisi. Karenanya, polisi mengimbau kepada warga di sekitar TKP untuk mau memberikan keterangannya.
Simak Juga 'Nelayan Trenggalek Lestarikan Tradisi Nenek Moyang':
(bai/bgs)











































