N Tetap Beri ASI untuk Bayi yang Dibuangnya dari Lantai 3 Mal

N Tetap Beri ASI untuk Bayi yang Dibuangnya dari Lantai 3 Mal

Pertiwi - detikNews
Jumat, 12 Okt 2018 17:46 WIB
Kapolre Magelang Kota saat menjenguk bayi N. Foto: Pertiwi/detikcom
Magelang - Bayi perempuan yang dibuang oleh ibu kandungnya, B (21) dari lantai 3 pusat perbelanjaan di Kota Magelang masih dirawat di rumah sakit. Meski demikian, bayi tersebut mendapat ASI dari ibunya yang kini mendekam di sel tahanan.

"Karena walaupun berada di dalam tahanan, tersangka pembuang bayi tetap memerah ASI untuk anaknya," jelas Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo, Jumat (12/10/2018).

ASI tersebut, kata Rinto, kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diberikan ke bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami antar ke rumah sakit supaya diminum bayinya," tutur Rinto.


Saat ini, lanjutnya, kondisi kesehatan bayi yang dilahirkan prematur itu semakin membaik. Bobot tubuhnya pun terus bertambah dan sudah bisa minum air susu ibunya sendiri.

Menurut Rinto, N mengaku menyesal telah berbuat nekat tanpa berpikir panjang dengan membuang bayi kandungnya. Akan tetapi, N juga belum mengutarakan keinginan untuk bertemu dengan bayinya tersebut.

"Saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di RSJ Prof Dr Soerojo Magelang. Hasilnya akan dipergunakan untuk bahan pertimbangan apakah tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak," urai Rinto.


Seperti yang diketahui, N nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya dari lantai 3 gedung pusat perbelanjaan. Warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang itu panik jika persalinannya diketahui oleh teman-teman kerjanya.


Akibat perbuatannya, N akan dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan pasal 76 (c) jo. 80 (4) tentang tindak pidana kekerasan pada anak.

Ancaman hukumannya maksimal 3 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya, jadi 4 tahun 2 bulan penjara. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads