Makam Novi Dibongkar, Handoko Sempat Mengelak Aniaya Istrinya

Makam Novi Dibongkar, Handoko Sempat Mengelak Aniaya Istrinya

Ragil Ajiyanto - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 11:20 WIB
Suasana saat makam Novi dibongkar. Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Tersangka Handoko (36) sempat mengelak telah menganiaya istrinya, Novi Septiyani (22) hingga tewas. Dia berusaha menutupi tindakannya menganiaya istrinya itu dan seolah-olah Novi meninggal secara wajar.

"Saat (Tersangka) minta tolong kepada warga, saya yakin tersangka sudah tahu istrinya sudah meninggal dunia. Namun dia berusaha mengelabuhi dan menutupi perbuatannya (kepada warga) seolah-olah disampaikan istrinya meninggal dengan sendirinya," kata Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (8/10).

Aries menjelaskan upaya Handoko menutupi perilakunya menganiaya istrinya hingga tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, dia (Handoko) tidak melarikan. Kalau melarikan diri kuat dugaan dia pelakunya. Tapi dia tidak dan tetap tinggal di kampungnya," jelas Aries.

Selain itu, lanjutnya, Handoko juga menampakkan ekspresi sedih. Namun saat pemakaman istrinya di pemakaman Kyai Sundigong, Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk, Boyolali, Handoko tidak hadir.


"Saat bongkar mayat (Novi Septiyani) juga tidak datang. Dia tetap ingin menutupi perbuatannya. Namun akhirnya (Handoko) mengakui semua perbuatnnya," ujar Aries.

Tersangka mengaku setelah makam istrinya itu dibongkar dan jenazah Novi diautopsi. Dari hasil autopsi ditemukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban yang menyebabkan kematian. Yaitu luka lebam di leher dan mulutnya.

Luka di leher ini selaras dengan pengakuan tersangka yang mengaku mencekik korban selama sekitar 5 menit. Korban meningal pada Senin (1/10) dan langsung dimakamkan hari itu juga. Jenazah Novi langsung dimakamkan karena kematiannya dianggap wajar dan dianggap keluarga sudah menerimanya. Namun warga mencurigai kematian Novi tak wajar.


"Warga masyarakat yang menyampaikan pada saat jenazah korban disucikan, ditemukan beberapa hal yang janggal. Di antaranya luka lebam di pipi, kemudian ada luka di bibirnya dan yang paling mencurigakan adalah ada bekas guratan di leher Saudari Novi," paparnya.

Kecurigaan itu pun menjadi kasak kusuk warga di Dukuh Gumukrejo, Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk, tempat tinggal korban dan tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Musuk dan Polres Boyolali segera mengumpulkan keterangan.

Akhirnya makam korban dibongkar dan dilakukan autupsi. Perbuatan tersangka pun akhirnya terbongkar.


"Dan akhirnya suami korban yang bernama Handoko mengakui yang melakukan tindak kekerasan sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yaitu saudari Novi yang merupakan istrinya sendiri," tandasnya.

Suami korban ini sejak awal dicurigai sebagai pelakunya. Hal ini didasarkan karena di rumah itu hanya dihuni oleh tiga orang yaitu Handoko, Novi dan anaknya yang berumur 5 tahun.

"Dengan didukung informasi dari masyarakat yang menemukan tanda-tanda kekerasan itu, akhirnya kita berasumsi tidak mungkin kalau yang melakuan orang lain, pasti orang terdekatnya yang ada di dalam satu ruangan rumah itu. Itulah kecurigaan awal kita," jelas Aries.

Selain itu, ada juga keterangan yang tak terbantahkan yakni putrinya yang berumur 5 tahun, melihat saat bapaknya menganiaya ibunya.

"Jadi sebenarnya ada saksi yang sangat tidak bisa terbantahkan, bahwasanya saat kejadian, anaknya melihat secara langsung apa yang dilakukan ayahnya kepada ibunya. ini tidak terbantahkan," terang dia.

"Namanya anak itu apa yang disampaikan seuatu hal yang murni," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka Handoko dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 44 ayat 3 UU No 23/2004 tentang penghapusan KDRT dan Pasal 338 KUHP. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads