Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah mengatakan sampel permen dari Kabupaten Kendal tiba di laboratorium untuk diuji. Ada dua sampel yang akan dilakukan uji laboratorium.
"Sampel baru sampai tadi pagi, langsung kita uji lab," kata Safriansyah kepada detikcom, Jumat (5/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah investigasi sehingga sudah kumpulkan sampel. Secara khusus sampling dengan produk yang sama baik sisa yang dikonsumsi siswa SD di Kendal dan juga yang di pasar," terang Safriansyah.
Hal itu dilakukan sebagai pembanding apakah ada kandungan yang berbeda atau paparan bahan kimia yang menyebabkan 14 siswa itu mual dan pusing.
"Paparan kimia juga kira coba kita identifikasi," tandasnya.
Safriansyah juga menjelaskan produk permen itu sudah terdaftar di BPOM sebagai produk impor dan dinyatakan legal. Hingga kini memang belum diketahui kenapa hanya 14 anak itu yang terdampak.
"Permen itu sudah terdaftar, dari luar negeri," tandasnya.
Untuk diketahui, 14 siswa SD tersebut mengalami mual dan pusing usai memakan permen jelly dengan bentuk stik. Enam orang diantaranya sempat dibawa ke Puskesmas.
Kepolisian ikut turun tangan dan mengamankan sisa permen yang belum terjual baik di kantin maupun di pasar. Dari pengakuan pemilik kantin, kejadian itu baru pertama kali dan stok sebelumnya sudah habis.
Setelah peristiwa itu, kepolisian juga mengimbau agar produk tersebut tidak dijual dulu. Saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil lab baik dari Dinas Kesehatan setempat ataupun BPOM.
Tonton juga 'Ratusan Warga Garut Keracunan Hidangan di Pesta Pernikahan':
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini