Penangkap Kepiting Jadi Tersangka, Kapolda DIY: Polair Tegakkan Hukum

Penangkap Kepiting Jadi Tersangka, Kapolda DIY: Polair Tegakkan Hukum

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 10:02 WIB
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan proses hukum terhadap Tri Mulyadi (32), nelayan di Kabupaten Bantul yang menjadi tersangka karena menangkap kepiting dengan ukuran tak sesuai ketentuan telah sesuai prosedur. Penyidik Polair Polda DIY disebut Dofiri menindak untuk menegakkan aturan.

"Jadi memang dalam ketentuan itu ada kepiting yang tidak boleh untuk diperjualbelikan, makanya penyidik dari Polair melandasi aturan itu melakukan tindakan dalam rangka penegakan hukum," kata Dofiri, ditemui wartawan di sela acara HUT ke-73 TNI di Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (4/9/2018).

Meski demikian, Dofiri memahami jika ada pro dan kontra dari masyarakat terkait proses hukum kasus ini. Terutama sorotan soal kenapa Tri langsung diproses hukum, tidak dibina lebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita paham di sana masyarakat kebanyakan belum tentu semuanya paham soal itu (aturan kelautan dan perikanan), nanti jadi bahan pertimbangan kita. Tapi yang jelas penyidik lakukan langkah hukum sesuai aturan, paling tidak nanti masyarakat bisa tahu perbuatan (menangkap kepiting menyalahi aturan) itu tidak dibenarkan, seperti juga (menangkap) lobster yang masih kecil-kecil itu," jelasnya.


"Tetapi penegakan hukum juga melihat situasi dan kondisi masyarakat, kita jadikan pertimbangan," sambungnya.

Dofiri juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Mapolda DIY kemarin.


"Dari satu sisi memang ada hal yang harus ditegakkan, dan sisi lain pembinaan terhadap masyarakat pesisir, terkait sosialisasi masih kita perlukan. Kemarin kira-kira pertemuannya soal itu, jadi jangan dipelintir-pelintir nanti gini-gini didesak supaya dibebaskan, bukan seperti itu," sebutnya.

"Jadi penyidik Polair sudah benar lakukan langkah hukum seperti itu, adapun masyarakat yang kurang sosialisasi, masih belum paham, menjadi pertimbangan kita," pungkas Dofiri. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads