"Pengakuan tadi kita tidak menemukan adanya luka sayatan. Hasil visum adalah luka-luka lecet dan lebam karena benda tumpul bukan benda tajam, luka di kakinya itu akibat dicakar 5 jari jadi bukan karena benda tajam tapi cakaran (ibu tirinya)," kata Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Poniman kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Dia mengatakan jika ibu tirinya tersebut melakukan penganiayaan ini saat tak senang dengan perilaku korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan penganiayaan tersebut diakui tersangka sudah dilakukan semenjak korban tingga bersamanya.
"Dilakukan semenjak dia bersama sama ibu tirinya dan tinggal bersama ibu tirinya kurang lebih 5 tahun secara berulang jadi tidak terus menerus mulai dari usia 2 tahun," jelasnya.
Video korban yang menunjukkan luka-luka di tubuhnya viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 50 detik itu memperlihatkan guru sebuah SD di Purbalingga, Giatri tengah menanyai dan memperlihatkan luka-luka di wajah, tangan, kaki, dan bagian tubuh lain pada bocah tersebut.
Giatri saat ditemui mengatakan, video tersebut direkam pada hari Senin (27/8) pagi, saat korban dibawa ke ruangannya karena terlihat murung dan terdapat banyak luka di tubuhnya.
"Anaknya tidak mau ngaku (saat ditanya). Pertama saya lihat luka tapi tidak mau ngaku, katanya jatuh," kata Giatri, Rabu (29/8/2018)
Namun setelah dilakukan pendekatan, anak itu kemudian membenarkan bahwa semua luka itu akibat kekerasan yang dilakukan keluarganya.
"Saat saya tanya (apakah dilakukan) sama mamah, dia manggut-manggut," jelasnya. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini