"Setelah menabrak, mobil itu sempat diteriaki warga. Dia lalu kabur ke arah utara (ke Jalan Menteri Supeno)," kata saksi mata, Krisna, Kamis (23/8/2018).
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli menambahkan peristiwa terjadi pada Rabu (22/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Timnya dapat menggiring pelaku beserta mobil Mercedes Benz miliknya ke Mapolresta Surakarta dalam waktu tak sampai 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, peristiwa berawal saat pelaku berinisial IA bertemu korban bernama Eko Prasetio di simpang Pemuda, Manahan. Eko dianggap menghalangi jalan IA hingga mereka terlibat cekcok.
"Mereka saling mengintip. Lalu teman pelaku keluar dari mobil dan mengejar korban. Bahkan sempat memukul helm korban," kata Fadli, Rabu malam.
Cekcok kembali terjadi saat kedua pihak bertemu di depan rumah pelaku. Karena kesal, korban yang mengendarai Honda Beat diduga menendang bumper belakang mobil pelaku.
"Kemudian pelaku mengejar korban hingga terjadi peristiwa di Jalan KS Tubun," ujarnya.
Fadli menegaskan proses hukum akan terus berjalan. IA saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini