Polisi Masih Kejar Pelaku Penipuan KPK Gadungan Lainnya di Bantul

Polisi Masih Kejar Pelaku Penipuan KPK Gadungan Lainnya di Bantul

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 15 Agu 2018 14:19 WIB
Jumpa pers kasus penipuan KPK gadungan di Mapolres Bantul. Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul - Polres Bantul mengamankan seorang pelaku penipuan bermodus mengaku sebagai anggota KPK yang bertugas di Kabupaten Bantul. Hingga saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya.

"Akan kita kembangkan," kata Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (15/7/2018).

Berdasarkan informasi yang diterima polisi terdapat orang lain yang turut membantu pelaku yang saat ini sudah ditangkap polisi yakni Risdiyanto. Kini polisi masih memburu terduga pelaku lain yang turut menipu beberapa kelompok ternak di wilayah Bantul, DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang di Sedayu itu informasinya ada dua orang (anggota KPK gadungan). Tapi pada saat kita amankan tersangka ini (Risdiyanto) hanya sendiri diamankan di Polsek Bambanglipuro," ujarnya.


Selain itu, polisi juga sedang mendalami jaringan Risdiyanto. Sebab, anggota KPK gadungan tersebut bisa mengetahui beberapa kelompok ternak yang mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat.

"Untuk berapa lama (beroperasi) baru kita dalami, karena baru kita amankan," ucapnya.


Atas perbuatannya tersebut, kini Risdiyanto diamankan polisi. Dia dijerat pasal berlapis yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan pasal 266 KUHP tentang pemalsuan identitas.

"Jadi selain pasal 378 (KUHP), kita kenakan tambahan pasal pemalsuan 266 (KUHP)," pungkas dia. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads