Angela dan suaminya, David Hardian Sugito (36) ditahan Polres Sleman sejak 5 Februari 2018. Saat itu polisi juga mengamankan sejumlah barang mewah di antaranya Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, dan empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan, surat-surat, ponsel, hingga mobil Jeep Rubicon warna oranye.
Angela dan suaminya dilaporkan oleh seorang pria Santosa Tandyo. Santosa menginvestasikan uangnya kepada David untuk bisnis jual beli mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama kurun waktu tersebut korban menerima keuntungan seperti apa yang dijanjikan sejak awal oleh David dan Angela, yakni balik modal ditambah keuntungan sebesar 4 persen.
Selebgram Angela Lee Terancam Penjara 20 Tahun! Tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik]
Namun memasuki bulan September 2017, investasi Santoso sebesar Rp 12,1 miliar macet. Meski uang itu telah ditransfer, namun dia tidak menerima keuntungan maupun balik modal.
Saat pelapor menagih kepada keduanya, ternyata tas dan jam yang harusnya dijual, justru dipakai untuk jaminan utang ke orang lain. Merasa ditipu, pelapor lantas melapor ke Polres Sleman pada 24 September 2017.
Angela yang saat itu hadir juga sempat memberi pernyataan pada wartawan.
"Bisnis macet karena ada tas yang nggak laku. Jual tas sudah sejak tahun 2013," sebut Angela.
"Uang untuk bayar utang, juga buat beli tas, sama mobil dan rumah," lanjutnya.
Sidang perdana kasus ini digelar di PN Sleman, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya pasal kumulatif.
"Kedua terdakwa didakwa pasal kumulatif, pasal penipuan, penggelapan, dan tindak pencucian uang," kata JPU Dian Susanto Wibowo, ditemui wartawan seusai persidangan, Selasa (24/7).
Pasal kumulatif tersebut yakni Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 (1) KUHP. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun bui.
Terdakwa Angela dan suaminya tidak mengajukan nota eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut. Seusai sidang keduanya enggan memberikan komentar kepada wartawan dan langsung menuju ruang tahanan PN Sleman. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini