"Justru saya salutnya (mereka) tidak mau tanda tangan, (berarti) mereka menyadari tanpa harus tanda tangan ya cabut berkas SKTM-nya. Itu yang kita apresiasi kepada mereka," kata Kepala Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah V Disdikbud Provinsi Jateng, Gunawan Sudharsono, di SMK Negeri 1 Purwokerto, Selasa (10/7/2018).
Menurutnya, di wilayah eks Karesidenan Banyumas ada 5 sekolah dengan jumlah pendaftar ber-SKTM sangat berlebihan, bahkan ada yang hampir 100 persen. Kelimanya adalah SMK 1 Purwokerto, SMK 2 Purwokerto, SMK 1 Banyumas, SMK 2 Banyumas dan SMK Kemangkon Purbalingga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami melakukan verifikasi SKTM dan orang tua calon murid diminta untuk menandatangani surat pernyataan apakah yang tercantum dalam SKTM tersebut benar-benar tidak mampu, dengan segala perhitungannya sesuai 14 indikator BPS. Harapan kami benar-benar tidak mampu, sesuai dengan yang terdapat di dalam SKTM,'' ujarnya.
Dia mengatakan, dari 5 sekolah tersebut, sudah ada beberapa pendafar yang mencabut berkas SKTM. Namun data tersebut masih akan terus bergerak, seiring waktu yang diberikan oleh sekolah kepada pendaftar yang menggunakan SKTM untuk membuat surat pernyataan kejujuran.
Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 1 Purwokerto, Dwi Andi Purnomo mengatakan proses verifikasi terhadap pendaftar yang menggunakan SKTM masih terus dilakukan, sehingga belum diketahui jumlah data riilnya. Namun lanjut dia, sepanjang pemantauan sudah banyak yang mencabut berkas.
"Ya banyak yang mengundurkan diri ini tadi mulai ada yang mencabut berkas SKTM, jumlahnya kita belum tahu karena nanti baru kita rekap, kita juga diminta harus segera melaporkan," ungkapnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini