Sejumlah orang tua murid pun protes atas aturan mengenai siswa gakin di PPDB Jateng. Dalam aturan disebutkan bahwa siswa gakin dapat langsung diterima di zona 1 jika mampu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun keterangan lain yang disahkan pemerintah daerah.
Orang tua murid asal SMPN 4 Surakarta, Arius Tri Wibowo, mengaku kecewa karena kedua putranya harus terdepak dari pendaftaran SMAN 4. Banyaknya siswa gakin yang masuk ke SMA dia tengarai menjadi penyebabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua murid lainnya, Anto, juga protes hal yang sama ke Posko PPDB. Nama anaknya yang sebelumnya terdaftar di SMAN 5 Surakarta juga hilang karena tergeser siswa gakin. "Seharusnya bersaing dengan nilai. Boleh saja miskin, tapi bersaingnya pakai nilai," ujarnya.
Ketua PPDB SMAN 4 Surakarta, Nanang Inwanto, membenarkan adanya hal tersebut. Menurutnya, penerimaan siswa gakin diatur dalam Permendikbud.
"Sekolah minimal harus menerima siswa miskin sebanyak 20 persen, tetapi tidak ada maksimalnya. Nilai berapapun bisa masuk, asalkan masih di zona 1. Masalah ini juga terjadi tahun lalu," kata Nanang.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 120 orang siswa gakin yang dipastikan masuk ke SMAN 4 Surakarta. Sedangkan daya tampungnya sebesar 352 siswa. "Jadi ada sekitar 30 persen siswa gakin yang sudah masuk SMAN 4 Surakarta," katanya.
Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surakarta, Agung Wijayanto, mengatakan sekolah memang wajib menerima siswa gakin asalkan membawa syarat SKTM. Hingga saat ini, kata dia, jumlah pendaftar dari siswa gakin tidak lebih dari 40 persen.
"Tapi jumlah masih mungkin bertambah, karena hari terakhir besok. Selama SKTM sudah diverifikasi, maka sekolah harus menerima siswa tersebut," katanya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini