3 Anggota Jadi Tersangka Perusakan, Ini Kata Pemuda Pancasila

3 Anggota Jadi Tersangka Perusakan, Ini Kata Pemuda Pancasila

Usman Hadi - detikNews
Sabtu, 30 Jun 2018 06:59 WIB
Kerusakan di PN Bantul. Foto: ist.
Bantul - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY angkat bicara soal proses hukum terkait perusakan di PN Bantul. Berikut ini pernyataannya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (30/6/3018). Pemuda Pancasila DIY menyatakan dukungannya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus perusakan fasilitas di Pengadilan Negeri (PN) Bantul yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga menyesalkan terjadinya perusakan tersebut.

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa pengrusakan yang terjadi di Pengadilan Negeri Bantul," kata Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila DIY, Aprillia Supaliyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kepolisian harus membuat kasus tersebut terang, termasuk tentang apakah pelaku perusakan tersebut dilakukan oknum berseragam Pemuda Pancasila dan murni tindakan spontanitas, atau justru ada pihak lain yang memprovokasi massa melakukan perusakan PN.


Pemuda Pencasila DIY juga tidak mempersoalkan proses hukum yang dilakukan polisi dalam kasus tersebut. Menurutnya, Pemuda Pancasila merupakan ormas yang taat dan patuh terhadap hukum.

"Terkait proses hukum atas peristiwa tersebut yang saat ini sedang berjalan, sebagai warga negara yang taat dan patuh hukum kami mengapresiasi proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian untuk mengusut peristiwa tersebut," tandasnya.


Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang dengan tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan PN Bantul. Ketiga tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila, yakni Novi Kurniawan (22), Samsudin (32), dan Alfathah Saddam Husyain (18).

Perusakan fasilitas di PN Bantul terjadi seusai vonis sidang pembacaan putusan terhadap Ketua MPC Pemuda Pancasila Bantul, Doni Bimo Saptoto alias Abdul Ghani, Kamis (28/6) siang. Massa pendukung Doni merusak fasilitas PN diduga karena tidak puas atas putusan hakim. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads