"Tidak ada korban jiwa. Korban mengalami luka-luka dan sudah mendapat penanganan medis di rumah sakit," kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman kepada detikcom.
Menurutnya kecelakaan tunggal terjadi akibat pengemudi mengantuk namun dipaksakan terus untuk mengemudi. Kondisi mobil rusak dibagian kaca hingga pecah. Potongan besi pembatas jalan dengan lebar 40-an cm jalan dan panjang lebih dari 2 meter masuk ke dalam mobil dari kaca depan hingga tembus kaca bagian belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain di jalur tol fungsional, kecelakaan terjadi juga di jalur Pekalongan-Banjarnegara. Sebuah mobil terbakar terbakar di tanjakan Gunung Sri, Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Jumat (22/6) siang.
"Untuk kebakaran mobil di Linggo Gunung Sri) adalah mobil Grand Livina. Satu keluarga juga. Tidak ada korbanya," tambah Bobby Anugrah Rahman.
Dijelaskan Bobby, dari keterangan yang didapat dari pihak pengemudi sebelum terjadi kebakaran, asap terlihat dari dalam kap mobil. Bagian dalam mobil juga ikut terbakar.
"Tidak ada korban jiwa, semuanya sudah tertangani," kata Bobby.
Dengan dua kejadian tersebut, Bobby berharap bagi pengemudi untuk tidak memaksakan melanjutkan perjalanan bila kondisi fisik pengemudi maupun kendaraan kurang sehat.
"Sebelum melakukan perjalanan jauh, sebaiknya cek kondisi kendaraan. Dan yang terpeting jangan terus melanjutkan perjalanan bila mengantuk. Beristirahatlah bila mengantuk di rest area yang disediakan," jelasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini