Di Kabupaten Sleman, telah ada larangan kendaraan dinas dipakai mudik. Namun diizinkan dibawa pulang saat Lebaran. Seperti apa penjelasannya?
"Prinsipnya kan kendaraan dinas untuk operasional, tidak boleh untuk mudik. Tapi kalau dikandangkan (diparkir di kantor) tidak mungkin, tidak ada tempat, (jadi) dibawa pulang ke rumah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi saat dimintai konfirmasi wartawan melalui telepon, Selasa (5/6/2018).
Menurut Sumadi, mobdin yang dibawa pulang itu masih berada di wilayah Sleman. Bukan keluar daerah. Karena mayoritas pejabat yang mendapat fasilitas mobdin bertempat tinggal di Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata (pejabat) yang kendarai mobil dinas itu warga Sleman, tidak terlalu jauh, tidak ada yang keluar dibawa mudik," sambungnya.
Meski demikian, Sumadi mengaku pengawasan tetap akan dilakukan untuk mengantisipasi mobdin dipakai keluyuran ke luar daerah atau mudik dengan jarak yang jauh. Jika ada yang melanggar pemakaian mobdin tidak sesuai peruntukannya, maka bakal diberi sanksi.
"Mungkin ada beberapa pejabat yang melakukan operasional saat Lebaran, di sekitar sini tapi tidak keluar seperti Dishub, Satpol PP, Kesehatan, memantau Lebaran. Tapi kalau ada yang melanggar ada sanksinya, nanti dilihat sejauh mana pelanggaranya," imbuhnya.
Simak juga video terkait 'Pemerintah Bolehkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas':
(bgs/bgk)