Pemprov Jateng Pertimbangkan Larang Mobdin untuk Mudik

Pemprov Jateng Pertimbangkan Larang Mobdin untuk Mudik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 16:06 WIB
Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang - KPK menyebutkan mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menjadikannya sebagai pertimbangan untuk menerbitkan larangan.

Plt Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko mengatakan memang belum ada larangan resmi, namun hari ini sudah dirapatkan dengan Sekda Provinsi Jateng, Sri Puryono.

"Ini mau berembug dengan pak Sekda bagaimana yang terbaik. Tapi saya membatasi sebelum libur sudah ada kepastian," kata Heru di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (5/6/2018).

Ia menegaskan, pernyataan KPK soal mobil dinas juga akan menjadi pertimbangan. Oleh sebab itu perlu pembahasan termasuk mulai kapan mobil dinas dikandangkan jika muncul larangan untuk mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kita jadikan pertimbangan," tandasnya.

Untuk diketahui sejak beberapa tahun lalu, Pemprov Jawa Tengah sudah melarang mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads