Bupati Bantul Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik Tapi Ada Syaratnya

Bupati Bantul Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik Tapi Ada Syaratnya

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 13:35 WIB
Bupati Bantul, Suharsono. Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul -

Bupati Bantul, Suharsono, memperbolehkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul memakai mobil dinas untuk mudik lebaran. Asalkan mobil dinas tersebut hanya dipakai untuk mudik jarak dekat.

"Ya nek mung cedhak (ya kalau jaraknya dekat) silakan, asal tidak dibawa ke luar kota jauh," kata Suharsono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018).

Dia memberi contoh pemakaian mobil dinas untuk mudik ke wilayah Jawa Tengah seperti Solo dan Semarang, menurutnya itu masih dibolehkan. Namun dia melarang pemakaian mobil dinas keluar Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sing penting ora adoh-adoh (yang penting tidak jauh-jauh). Suroboyo ya (Surabaya ya) jangan, Jakarta ya jangan, Bandung. (Bolehnya) yang deket-dekat sini saja," jelasnya.

Adapun alasannya memperbolehkan pemakaian mobil dinas untuk mudik yakni berdasarkan kearifan lokal. Sebab pengalaman sebelum-sebelumnya pejabat pemkab diperbolehkan memakai mobil dinas untuk mudik lebaran.

"Mesakake (kasihan) saja. Karena tidak semua punya mobil pribadi. Bodo-bodo kok malah numpak motor (lebaran kok naik motor), pak camat misalnya," bebernya.


Meski demikian, kata Suharsono, pihak pemkab masih menunggu peraturan dari gubernur yang mengatur pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran. Setelahnya, pihaknya akan mengevaluasi ulang kebijakan tersebut.

"Tapi nanti kita evaluasi, nanti kita bicarakan sama pak sekda serta OPD apike kepriye (bagaimana bagusnya)," tutupnya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads