Walkot Tegal Nonaktif Divonis 5 Tahun Bui Karena Suap

Walkot Tegal Nonaktif Divonis 5 Tahun Bui Karena Suap

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 14:44 WIB
Wali Kota Tegal Non Aktif, Siti Masitha alias Bunda Sitha di sidang vonis hari ini. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Wali Kota Tegal Non Aktif, Siti Masitha alias Bunda Sitha divonis hakim 5 tahun penjara terkait kasus suap. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Bundar Sitha terbukti melanggar Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Siti Masitha Soeparno dengan pidana selama 5 tahun, dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan jika tidak dibayarkan diganti pidana kurungan 4 bulan," kata hakim ketua, Antonius Widjantono di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (23/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap yang dilakukan Bunda Sitha melibatkan mantan Ketua Nasdem Brebes, Amir Mirza Hutagalung yang juga pernah menjadi tim pemenangan Siti Masitha.


Mirza dilibatkan dalam pemnambilan berbagai kebijakan pemerintah termasuk proyek dan mutasi jabatan. Total suap kepada terdakwa sebesar Rp 7 miliar, namun yang dinikmati secara langsung sebesar Rp 500 juta.

Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK yaitu 7 tahun dan dicabut hak politiknya setelah bebas. Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa berupa pencabutan hak politik terdakwa selama 4 tahun karena dinilai alasannya belum kuat.


Bunda Sitha yang mengenakan kemeja putih dan kerudung hitam mengaku menerima putusan hakim. Usai sidang ia disambut kerabat sebelum keluar ruangan. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads