Pejabatnya Menyuap Walkot Tegal, Ini Profil RSUD Kardinah

Pejabatnya Menyuap Walkot Tegal, Ini Profil RSUD Kardinah

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 31 Agu 2017 06:32 WIB
Foto: Dok. RSUD Kardinah Tegal
Jakarta - Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal Cahyo Supardi menjadi tersangka pemberi suap ke Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha dan Amir Mirza Hutagalung. Pemberian suap itu terkait pengelolaan jasa kesehatan di RSUD Kardinah.

Bangunan RSUD yang beralamat di Jl. KS. Tubun No. 4, Kelurahan Randugunting, Tegal, ini pun tak luput dari penyegelan saat OTT, Selasa (29/8) kemarin. Ada tiga ruangan yang disegel KPK yaitu ruangan direktur, wakil direktur, serta Kabag RSUD Kardinah.

Ditilik detikcom dari situs RSUD Kardinah Tegal, rsudkardinah.net, Rabu (30/8/2017), RSUD tersebut didirikan sejak tahun 1927 yang saat itu bernama Balai Pengobatan. Rumah sakit didirikan oleh istri Bupati Tegal RM Reksoharjono, RA Kardinah. RA Kardinah juga diketahui sebagai adik kandung dari tokoh emansipasi wanita RA Kartini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabatnya Menyuap Walkot Tegal, Ini Profil RSUD KardinahFoto: Dok. RSUD Kardinah Tegal
Setelah RA Kadrinah wafat pada 1971, Balai Pengobatan itu kemudian diserahkan ke Pemerintah Daerah Tingkat II Kota Madya Tegal. Sejak penyerahan itu Balai Pengobatan itu berganti menjadi Rumah Sakit Umum Kardinah. RSU Kardinah itu dibangun di atas tanah seluas 50.083 meter persegi dengan luas bangunan 16.347 meter persegi.

Dari tahun ke tahun peningkatan pelayanan RSUD itu terus bertambah. Pada tahun 1983, dengan Surat Keputusan Walikota Madya Dati II Tegal Nomor : 61/1/1004/1983, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kardinah Tipe C. Kemudian pada 1995 Rumah Sakit itu ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan.

Rumah Sakit itu kemudian lulus akreditasi lima pelayanan dasar pada tahun 1998, dan pada tahun 2005 lulus akreditasi dengan 12 (dua belas pelayanan). Kemudian pada 31 Desember 2008 dengan Surat Keputusan Walikota Tegal Nomor : 445/244/2008, rumah sakit itu ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh.


Dalam situs tersebut, RSUD Kardinah Tegal mengeluarkan maklumat untuk memberikan pelayanan prima bagi para pasiennya. Maklumat pelayanan itu juga ditandatangani Cahyo yang menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Tegal.

'Maklumat Pelayanan dengan ini kami seluruh jajaran Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan Prima sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini kammi siap menerima sanksi seusai peraturan perundangan'


Maklumat itu ditandatangani Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Abdal Hakim Tohari, Wadir Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Agun Dwi Sulistyantono, dan Wadir Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi.

Fasilitas RSUD Kota Tegal itu terbilang lengkap. RSUD itu juga menyediakan 148 tempat tidur untuk pasien miskin dan yang memiliki jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

Misi RSUD Kardinah di antaranya menerapkan good corporate governance, good clinical governance, dan continuous improvement. (ams/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads