6 Tersangka Kasus Tari Erotis di Pantai Kartini Kini Ditahan

6 Tersangka Kasus Tari Erotis di Pantai Kartini Kini Ditahan

Wikha Setiawan - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 13:16 WIB
Tiga dari total enam tersangka kasus tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Polisi telah menetapkan enam orang tersangka kasus tari erotis di Pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4). Keenamnya kini resmi ditahan di Mapolres Jepara.

"Untuk 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kami tahan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada detikcom di Mapolres Jepara, Selasa (17/4/2018).

Keenam tersangka yakni berinisial B dan H (panitia penyelenggara), AL (penghubung atau pencari penari) dan tiga penari K warga Purwokerto, V warga Semarang serta E warga Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penari menyerahkan diri ke polisi pagi tadi. Mereka datang didampingi seorang agennya yang berinisial E alias Mami.


"Akhirnya tiga penari yang terlibat acara tersebut menyerahkan diri tadi pagi didampingi E, mami atau agennya," kata Yudianto.


Yudianto menjelaskan bahwa tarian erotis yang mereka gelar telah menyalahi aturan. Selain tidak sesuai izin, juga dilaksanakan di tempat terbuka.

"Di dalam permohonan izin tertulis organ tunggal. Tapi di lapangan ternyata ada musik DJ dan tarian semacam itu (erotis). Lalu, kami tindak dan kami proses hukum," lanjutnya.

Video 20Detik: Ini Bukti Tarian Erotis Bukan Hal Aneh di Dunia Otomotif

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads