"Tentu proses hukum kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Kami akan terus memantaunya," ujar Mashudi saat menyatakan sikapnya atas kasus ini di Mapolres Jepara, Senin (16/4/2018).
"Terlebih pornoaksi tersebut tidak hanya melanggar norma hukum, namun juga banyak norma yang lain. Di antaranya norma agama, kesusilaan, dan sosial," kata KH Mashudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menuturkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganannya.
Video 20Detik: Tarian Erotis di Acara Klub Motor Dibubarkan Polisi
"Ini sudah menjadi tanggungjawab kami untuk kami proses. Untuk masyarakat kami imbau untuk tetap tenang, dan jangan terbakar isu yang dapat memecah belah. Kasus ini masih dalam penanganan," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuki telah menegaskan pihaknya mengutuk keras kejadian itu. Ditambah lagi hal itu terjadi saat umat Islam sedang memperingati Isra Mikraj.
"Tentu saya mengutuk keras kejadian tersebut. Sangat kita sesalkan tindakan amoral itu justru terjadi saat umat Islam memperingati hari besar, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Juga masih masih dalam suasana peringatan Hari Jadi Jepara dan menyongsong peringatakan Hari Kartini," katanya kepada wartawan, di kantornya, Senin (16/4). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini