Kasubag Tata Usaha BPN Kota Semarang, Pawarto mengatakan penangkapan ini tidak mengganggu pelayanan di kantor yang beralamat di Jalan Kimangunsarkoro Semarang itu.
"Pelayanan tetap kondusif, masyarakat terlayani," kata Pawarto di kantornya, Rabu (7/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (sudah di kantor)," jawabnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan Kejari, diduga ada suap pengurusan hak-hak atas tanah. Menurut Pawarto, sekarang pelayanan melalui online dan pembayaran melalui bank atau kantor pos sehingga tidak ada cash di kantor BPN.
"Saat ini pembayaran tidak secara tunai tapi menggunakan mekanisme bank persepsi," pungkas Pawarto.
Baca juga: Kepala BPN Kota Semarang Terciduk OTT Kejari |
Untuk diketahui, selain kepala BPN, 3 orang yang diamankan yaitu Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang , Windari Rochmawati serta 2 tenaga honorer bernama Jimmy dan Fahmi. Ikut diamankan pula 9 amplop dan 1 bendel uang dengan total Rp 32,4 juta.
"Jadi informasi awal, itu terjadi penyerahan sejumlah uang kepada pihak BPN berkaitan pengurusan hak-hak atas tanah di Kota Semarang," kata Kepala Kejari Semarang, Dwi Samudji hari Selasa (6/3).
Dwi mengtakan hingga sore kemarin 4 orang tersebut masih berstatus terperiksa. Terkait ditahan atau tidaknya merupakan keputusan penyidik. Meski demikian penanganan kasus masih berlajut termasuk menggeledah kos Windari di Ngaliyan kemarin sore. (alg/sip)