Ortu Siswa: Gubernur Obral Gakin, PPDB Jateng 2017 Harus Diulang

Ortu Siswa: Gubernur Obral Gakin, PPDB Jateng 2017 Harus Diulang

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 16 Jun 2017 14:14 WIB
Aksi tuntut PPDB 2017 diulang. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Orang tua murid di Kota Solo berunjuk rasa menuntut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2017 diulang. Mereka menilai dasar hukum pelaksanaan PPDB online tidak memenuhi asas keadilan.

Aksi dilakukan di halaman SMPN 1 Surakarta, Jumat (16/6/2017). Para peserta aksi berjumlah 20-an orang yang terdiri dari orang tua lulusan SMP dan orang tua siswa kelas IX.

Mereka menandatangani poster-poster bertuliskan protes terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pelaksana PPDB online. Poster tersebut antara lain bertuliskan 'Jangan Paksakan Gakin' dan 'Dukung Gakin Berprestasi'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta Pergub nomor 9 tahun 2017 ini dianulir karena menimbulkan polemik di masyarakat. Kami juga meminta agar PPDB diulang. Ini hanya terjadi di Jateng. Di daerah lain tidak ada masalah," kata koordinator aksi, Bambang Saptono.

Baca juga: Gubernur Ganjar: Ada Penggunaan Surat Miskin Palsu di PPDB 2017

Baca juga: Polemik Siswa SMA Gakin Dikhawatirkan Timbul Masalah Pembiayaan


Isi Pergub yang menjadi polemik ialah tidak adanya batasan maksimal siswa dari keluarga miskin (gakin). Siswa gakin dapat memasuki sekolah manapun dengan syarat memiliki nilai ujian 24 atau rata-rata 6.

"Kita bukannya tidak senang dengan gakin. Tetapi gakin ini juga harus berprestasi. Kalau maksimal 20 persen itu baru proporsional, biar gakin bersaing dengan gakin. Gakin jangan menggeser siswa reguler yang berprestasi," ujar Bambang.

Dia khawatir adanya siswa gakin bernilai rendah yang masuk di sekolah favorit akan menjadi beban para pengajar. "Biasanya mereka adaptasinya buruk. Jangan dieksploitasi lah kalau kaya gini. Ini terlalu dipaksakan," katanya.

Baca juga: Jika Siswa Gakin Palsu Dicoret, Kursinya Tetap Dibiarkan Kosong

Selain lulusan SMP, orang tua kelas IX SMP juga meminta regulasi tersebut segera dicabut. Mereka khawatir bakal menemui masalah yang sama pada PPDB 2018 nanti.

"Masalahnya, surat keterangan tidak mampu (SKTM) itu bisa dipalsukan. Jangan sampai nanti orang itu berlomba-lomba jadi orang miskin, bukan orang pandai," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads