Buruh Pabrik ini Bergabung dalam Konvoi Siswa Brutal di Klaten

Buruh Pabrik ini Bergabung dalam Konvoi Siswa Brutal di Klaten

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 04 Mei 2017 18:03 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Klaten - Seorang buruh pabrik, RS (23 tahun), ditetapkan menjadi tersangka dalam konvoi siswa lulusan SMA yang berujung perusakan dan penganiayaan di Klaten. RS masuk dalam rombongan konvoi lulusan sekolah dengan mengenakan seragam.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, mengatakan RS tertangkap menyimpan sebilah badik di dalam tasnya. Namun polisi masih mendalami apakah senjata tajam tersebut juga digunakan untuk melakukan penyerangan.

"Sementara kita kenakan Undang-undang Darurat (No 12 Tahun 1951) karena membawa senjata tajam. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tapi kita dalami lagi apakah ini digunakan untuk aksi kekerasan. Kalau terbukti ya nanti kita lapisi pasalnya," kata David, Kamis (4/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Lakukan Aksi Brutal, Ratusan Lulusan SMA Klaten Ditangkap Polisi

Baca juga: Polisi Tahan 15 Peserta Konvoi Berujung Penganiayaan di Klaten

Menurutnya, motivasi tersangka mengikuti konvoi hanya sekedar ingin ikut bersenang-senang saja. "Tersangka tidak lulus SMA. SMP saja dia tidak lulus," ujarnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari RS, yakni seragam sekolah, sebilah badik, tas kecil warna coklat dan satu unit sepeda motor.

Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan mendalam kepada 15 orang, termasuk RS. 14 orang lainnya kini dipulangkan namun dikenakan wajib lapor. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka-tersangka lainnya.

Baca juga: Tak Ada Korban Tewas dalam Aksi Brutal Konvoi Pelajar di Klaten

Dalam peristiwa tersebut, polisi juga telah memeriksa tiga korban yang mengalami luka parah dan lima korban luka ringan sebagai saksi.

Sebelumnya polisi menangkap 136 peserta konvoi pada Selasa (2/5). Saat ini, 15 orang masih ditahan di Mapolres Klaten untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sisanya dipulangkan.

Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan penganiayaan di daerah Bendogantungan dan Kebonarum, Klaten pada Selasa (2/5). Beberapa orang membawa senjata tajam berupa gir sepeda motor dan senjata dari besi lainnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads