"Ini masih dalam pemeriksaan. Jumlahnya 100-an lebih," kata Kapolres Klaten, AKBP Muhammad Darwis, saat dihubungi detikcom, Selasa (2/5/2017) malam.
Lokasi kejadian, antara lain di warnet di daerah Bendogantungan dan bengkel di daerah Kebonarum, Klaten. Mereka melakukan perusakan dan serangan membabi-buta hingga menyebabkan kaca-kaca warnet pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penangkapan, dari para pelaku polisi juga berhasil menyita beberapa senjata tajam dan peralatan dari besi. Di antaranya barang-barang yang disita adalah gir dan alat pelepas ban.
"Kami akan melakukan proses hukum karena mereka melakukan perusakan dan penganiayaan. Terhadap mereka bisa dikenakan Pasal 170 KUHP," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini