Kapolres Klaten, AKBP Muhammad Darwis menyampaikan dalam peristiwa ini tiga orang mengalami luka berat pada bagian tangan, kepala dan punggung. Sedangkan belasan orang mengalami luka ringan.
Darwis menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang korban (luka berat) adalah orang yang tidak sengaja berada di sekitar tempat kejadian," imbuhnya.
Sebelumnya polisi menangkap 136 peserta konvoi pada Selasa (2/5). Saat ini, 15 orang masih ditahan di Mapolres Klaten untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sisanya dipulangkan.
Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan penganiayaan di daerah Bendogantungan dan Kebonarum, Klaten pada Selasa (2/5). Beberapa orang membawa senjata tajam berupa gir sepeda motor dan senjata dari besi lainnya.
"Kaca warnet pecah. Mungkin terkena lemparan batu," kata Darwis. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini