Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Dari mulai vonis seumur hidup Herry Wirawan pemerkosa 13 santri hingga seratusan nakes RSHS Bandung terpapar COVID-19.
Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup
Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup. Hakim menilai Herry terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin Yohanes Purnomo Suryo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," ucap hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menilai perbuatan Herry Wirawan telah terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Dalam persidangan tersebut, Herry sendiri hadir langsung ke muka persidangan. Dia duduk menghadap hakim untuk mendengarkan vonis. Vonis kepada Herry Wirawan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Herry dengan hukuman mati.
Penusuk Remaja Cililin Ditangkap
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan pelajar di Kampung Saar, Desa Karaang Tanjung, Kecamatan Cililing, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi mengatakan pelaku atas nama Gilang diamankan pada Senin (14/2/2022) atau dua hari setelah peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Betul pelaku (penusukan) sudah kita amankan. Dia diamankan di wilayah Plered Purwakarta," ujar Deni saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Selasa (15/2/2022).
Warga Sukabumi Korban Trafficking
Empat perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dijanjikan bekerja layak di tempat hiburan di daerah Papua, namun malah diminta melayani pria hidung belang.
Empat korban yang terdiri dari dua remaja, satu orang dewasa dan satu anak berusia 15 tahun terjebak lingkaran bisnis dunia malam di Papua. Mereka berharap bisa kembali pulang dan berkumpul bersama keluarganya.
"Saya minta tolong, saya korban dan saya mau minta tolong karena sudah saya lapor di kepolisian sini laporan saya tidak ada yang gubris," kata salah seorang korban melalui aplikasi perpesanan kepada detikcom, Selasa (15/2/2022).
detikcom kemudian menghubungi korban, ia menyebut kabupaten dan kecamatan asal tinggalnya di Sukabumi. Ia juga menyebut nama salah seorang kerabat yang bisa dihubungi di kampung halamannya.
"Saya berangkat ke Papua bulan Oktober 2021, lupa tanggal tepatnya. Saya dijanjikan akan bekerja enak, ada tempat karaoke uang tip bisa sampai Rp 1 juta katanya paling kecil selebihnya bisa sampai Rp 7 juta," kata korban melalui sambungan telepon.
134 Nakes RSHS Positif Corona
Sebanyak 134 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung positif terkonfirmasi virus Corona atau COVID-19. Selain nakes, 18 tenaga penunjang di rumah sakit ini juga ikut terpapar.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSHS Yana Akhmad Supriatna mengatakan seratusan nakes yang positif itu diketahui melalui hasil skrining dan tracing yang dilakukan sejak 30 Januari 2022.
"Data kami sampai kemarin dari pemeriksaan 523 dokter yang telah diperiksa, 77 orang positif. Perawat yang sudah diperiksa 440, 57 orang positif. Penunjang 47 (diperiksa), 18 yang positif," kata Yana dalam keterangan video yang diterima detikcom, Selasa (15/2/2022).
Menurut Yana, seratusan nakes yang terpapar Corona itu sedang menjalani isolasi mandiri karena mayoritas tidak bergejala. Meski banyak nakes yang terpapar Corona, pelayanan kesehatan masih berjalan normal.
(sud/bbn)