Terdakwa Penistaan Agama M Kace Siap Hadapi Sidang Tuntutan

Kabupaten Ciamis

Terdakwa Penistaan Agama M Kace Siap Hadapi Sidang Tuntutan

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 17:38 WIB
Muhammad Kace Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berikut 7 Fakta Terkininya
Muhammad Kece (Foto: dok. istimewa)
Ciamis -

Proses persidangan Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kace memakan waktu cukup lama. Saat ini, tahapannya menjelang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan berlangsung pada Kamis (24/2/2022).

"Sampai saat ini bahwa terdakwa M Kace masih proses persidangan. Yang mana terakhir sidang pada Kamis (10/2/2022) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Majelis Hakim menetapkan sidang lagi tanggal 24 Februari dengan agenda tuntutan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Yuyun Wahyudi, Selasa (15/2/2022) sore.

Terkait dengan tuntutan, Kajari menyebut kasus itu masuk dalam pidana. Namun untuk jumlah tuntutan pihak Kejaksaan Ciamis belum dapat mengungkapkannya. Yuyun menyebut pihaknya akan menuntut secara adil sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk masalah berapa lama tuntutannya belum kami tentukan, masih berdiskusi secara berjenjang. Insya Allah kami akan tuntut seadil-adilnya. Jadi nanti di persidangan saja," katanya.

Dalam proses persidangan terungkap M Kace mengaku sudah 5 kali naik haji. Namun menurut Yuyun, berdasarkan keterangan persidangan, M Kace pernah berangkat ke Mekah dua hari pada tahun 97 sebagai TKI.

ADVERTISEMENT

"Seseorang itu sebagai haji apabila bersangkutan telah melaksanakan rukun haji. Ketentuan juga secara reguler itu 40 hari," ucapnya.

Yuyun menyebut proses persidangan kasus dugaan penistaan agama ini adalah yang terpanjang. Biasanya persidangan perkara biasa, cukup sampai 3 hari. Namun dalam kasus M Kace ini, satu kali sidang bisa berlangsung hingga berjam-jam bahkan dari siang sampai malam.

Sebelumnya, selama menjalani proses persidangan terdakwa M Kace sempat masuk rumah sakit. Pertama M Kace terserang DBD dan dirawat selama beberapa hari. Kedua M Kace kembali rumah sakit setelah menjalani proses persidangan karena kesehatannya menurun akibat penyakit gula yang dideritanya.

Kace menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis sejak bulan Desember 2021 lalu. Namun sampai dengan pertengahan bulan Februari 2022 ini baru akan menjelang sidang tuntutan.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads