Herry Wirawan Dihukum Tak Bisa Bertemu Santri Korban Pemerkosaan

Kota Bandung

Herry Wirawan Dihukum Tak Bisa Bertemu Santri Korban Pemerkosaan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 16:36 WIB
Herry saat berbincang dengan pengacara
Herry Wirawan divonis seumur hidup. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Para santri korban pemerkosaan Herry Wirawan mengalami trauma berat. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghukum Herry tidak bisa bertemu dengan semua korban.

"Menimbang bahwa sebagaimana keterangan ahli, para korban mengalami trauma," ujar majelis hakim PN Bandung yang diketuai Yohanes Purnomo Suryo saat membacakan putusan dalam sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022).

Sekadar diketahui, Herry Wirawan divonis seumur hidup. Hakim menilai kasus pemerkosaan 13 santri oleh Herry merupakan kejahatan luar biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim bahkan mengungkapkan kondisi korban. Menurut hakim, korban sampai saat ini enggan melihat wajah Herry lantaran mengalami trauma.

"Bahkan untuk mendengar suara terdakwa," katanya.

ADVERTISEMENT

Atas dasar itu, hakim berpendapat bahwa Herry tak boleh bertemu atau kontak dalam bentuk apapun, bagaimanapun, di mana pun dan kapanpun.

"Akan memungkinkan timbulnya trauma. Oleh karena itu antara terdakwa dan anak korban tidak akan pernah bertemu atau bertatap muka," katanya.

Sehingga, menurut hakim, pemberian hukuman pidana seumur hidup memungkinkan antara korban dan Herry Wirawan tak dapat bertemu sampai kapanpun.

"Maka majelis hakim berpendapat akan baik memberikan pidana sedemikian, namun tidak memungkinkan lagi terdakwa bertemu para anak korban yang dapat menimbulkan dan membangkitkan trauma di masa mendatang kepada para anak korban," tutur hakim.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads