COVID-19 Melonjak, PTM di Garut Disetop

ADVERTISEMENT

COVID-19 Melonjak, PTM di Garut Disetop

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 12:56 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Garut -

Kasus COVID-19 kembali mengganas di Kabupaten Garut. Akibatnya, Pemkab memutuskan untuk menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM).

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dalam surat edaran (SE) nomor 443.2/511/BPBD tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dikeluarkan Pemkab Garut pada Minggu (13/2) sore.

Dalam surat tersebut, Rudy menyebut ada tiga poin yang dilakukan Pemkab Garut untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 terus meluas.

"Dilakukan penghentian sementara kegiatan di Satuan Pendidikan dan Institusi Pendidikan lainnya pada tanggal 14 Februari sampai dengan 27 Februari 2021," kata Rudy pada poin pertama pernyataannya.

Semua proses PTM pada sekolah yang berada di bawah naungan Disdik dan Kemenag Garut diubah menjadi pembelajaran jarak jauh melalui daring.

Selain itu, proses kegiatan dan pelayanan administrasi satuan pendidikan dan institusi pendidikan dikerjakan di rumah. Rudy berharap jajarannya menggeber vaksinasi dan melakukan tracing jejak kasus COVID-19 secara masif.

"Guna mencegah penyebaran COVID-19 yang berisiko menimbulkan klaster baru," katanya.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut sendiri belakangan ini terus meroket naik. Hingga Senin (14/2/2022) siang ini, Pemda Garut mencatat total ada 25.440 kasus yang mereka temukan.

Jumlah tersebut terdiri dari 547 kasus aktif, 23.713 kasus sembuh dan 1.180 kasus meninggal dunia. Kasus aktif terdiri dari 407 kasus isolasi mandiri dan 140 kasus isolasi di fasilitas kesehatan.

Penambahan kasus dalam seharinya saat ini berada di angka puluhan. Jauh meningkat dari jumlah kasus yang ditemukan pada akhir 2021 hingga awal Januari 2022 ini yang hanya berada di angka 1 hingga 3 kasus saja per hari.

Berikut ini merupakan rincian jumlah penambahan kasus COVID-19 per hari yang dirilis oleh Pemda Garut dalam seminggu terakhir:

- Senin (7/2), 12 kasus
- Selasa (8/2), 39 kasus
- Rabu (9/2), 58 kasus
- Kamis (10/2), 63 kasus
- Jumat (11/2), 49 kasus
- Sabtu (12/2), 102 kasus
- Minggu (13/2), 98 kasus

(mso/mso)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT