"Tentu saja kami menyambut baik, kami mengapresiasi Pemkab Tasikmalaya yang sudah mengusulkan Tasikmalaya Selatan kepada Pemprov Jabar, dan kini sedang dibahas di Pansus DPRD Jabar," kata Asep Rahmat, Ketua Presidium Tasikmalaya Selatan, Senin (14/2/2022).
Dia mengatakan hal ini menunjukkan adanya progres positif dari keinginan yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2009 silam itu. "Semoga cita-cita masyarakat Tasikmalaya Selatan ini segera terwujud," kata Asep.
Meski demikian Asep mengakui, bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru. "Iya memang pemerintah pusat masih moratorium, tapi progres ini tetap penting. Sehingga ketika nanti moratorium dicabut, Tasela sudah siap. Sudah siap segalanya, tinggal disahkan," kata Asep.
Terkait penentuan Kecamatan Karangnunggal sebagai calon pusat pemerintahan atau ibukota Kabupaten Tasela, Asep mengatakan itu sudah menjadi keputusan dan telah disepakati bersama. Dia memastikan tidak ada lagi perdebatan mengenai calon pusat pemerintahan tersebut.
"Itu hasil feasibility study yang dilakukan pada tahun 2012, kemudian dikukuhkan kembali dalam kajian yang melibatkan Unpad di tahun 2020. Jadi sudah fix, semua sudah setuju," kata Asep.
Dia menambahkan sebelumnya ada 3 kecamatan yang dicalonkan menjadi pusat pemerintahan, yaitu Karangnunggal, Cibalong dan Bantarkalong. Namun akhirnya sepakati Karangnunggal, dengan salah satu alasannya aksesibilitas yang mendukung.
Lebih lanjut Asep mengatakan DOB Tasikmalaya Selatan rencananya meliputi 10 kecamatan yaitu Cibalong, Parungponteng, Bojonggambir, Karangnunggal, Bantarkalong, Culamega, Cipatujah, Cikalong, Pancatengah dan Cikatomas. "Manonjaya dan Cineam tidak masuk, karena bukan Tasikmalaya Selatan," kata Asep.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan daerah persiapan Kabupaten Tasikmalaya Selatan telah mendapat persetujuan dari DPRD dan Pemkab Tasikmalaya, selaku kabupaten induk.
Setelah diresmikan menjadi daerah persiapan, Kabupaten Tasikmalaya bakal memberikan bantuan dana kepada Tasikmalaya Selatan.
"Dukungan dana dari Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka persiapan sekitar Rp 7,5 miliar dalam tiga tahun berturut-turut," ujar Emil.
Dengan adanya CDPOB Tasikmalaya Selatan itu, luas wilayah Kabupaten Tasikmalaya selaku daerah induk pun berkurang. Luas Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya 2.708 kilometer persegi, akan berubah menjadi 1.129 kilometer persegi. Termasuk jumlah kecamatan, dari 39 kecamatan, bakal berkurang menjadi 29 kecamatan.
DPRD Jabar telah membentuk pansus dan menerima usulan CDPOB dari Pemprov Jabar. Totalnya ada tiga CDPOB, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Dalam rapat paripurna itu menyepakati Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat sebagai Ketua Pansus terkait CDPOB yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara. (mso/bbn)