Pekerja Proyek Gedung Poliklinik RSUD dr Soekardjo Protes Upah Belum Dibayar

Kota Tasikmalaya

Pekerja Proyek Gedung Poliklinik RSUD dr Soekardjo Protes Upah Belum Dibayar

Faizal Amiruddin - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 18:34 WIB
RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya
Foto: Pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya (Faizal Amiruddin/detikcom).
Tasikmalaya -

Para pekerja proyek pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya menagih tunggakan pembayaran upah kerja. Mereka mengekspresikan kekecewaan dengan memasang spanduk di gedung yang belum selesai tersebut.

'Kami lapar kerja gak dibayar', 'Sabar bukan jawaban' demikian tulisan spanduk kekecewaan yang dipasang pekerja.

Spanduk dan protes para pekerja itu muncul sejak Kamis (10/2/2022) atau sehari setelah gedung itu ditinjau oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upah kerja kami yang belum dibayar sekitar 2 minggu. Sudah hampir sebulan tak dibayar," kata Syafaat (52), salah seorang pekerja warga Sambong, Kota Tasikmalaya.

Dia adalah pekerja bagian bangunan. Sebelumnya dia mendapat upah Rp 110 ribu per hari. Itu belum termasuk kerja lembur sampai jam 10 malam yang dihitung satu hari. "Jadi upah saya yang belum dibayar sekitar Rp 2 jutaan," kata Syafaat.

ADVERTISEMENT

Syafaat bukan satu-satunya, ada sekitar 60 pekerja proyek yang mengalami nasib serupa. Rata-rata tunggakan upah kerjanya selama 2 minggu. "Pekerja banyak ada lebih dari 60 orang. Ada yang bagian sipil, besi beton dan besi rangka. Semua sama belum dibayar," kata Entis, pekerja lainnya.

Sudah 2 minggu mereka menantikan pembayaran, namun pihak pemborong belum melakukan pembayaran. Bahkan keberadaannya, menurut pekerja kini jadi sulit ditemui. "Ya tolonglah, bagi kami upah itu sangat penting. Anak istri kami di rumah menunggu," kata Syafaat.

Dalam beberapa hari terakhir para pekerja terus bertahan di lokasi proyek, berharap ada pembayaran dari pihak pemborong. "Kami datang ke sini setiap hari, dari pada di rumah malah pusing, mendingan di sini, berharap pemborong datang membayar upah," ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Taufiq Rahman mengatakan tunggakan upah yang dituntut para pekerja merupakan tanggung jawab pihak pelaksana atau pemborong. "Itu menjadi tanggung jawab pelaksana, bukan rumah sakit. Kami hanya sebatas mengimbau agar upah pekerja itu diselesaikan," kata Taufiq.

Meski demikian Taufiq mengakui bahwa pembayaran proyek senilai Rp 13,8 miliar itu belum dibayarkan seluruhnya. Masih ada sisa pembayaran sekitar Rp 5 miliar.

"Mengapa sisanya belum dibayar, karena pihak pemborong belum mengajukan PHO (serah terima pekerjaan). Kan pembayaran harus ada dasarnya. Sampai pertemuan terakhir 2 Februari, pihak pemborong belum mengajukan PHO," kata Taufiq.

Taufiq merunut pelaksanaan proyek ini diawali kontrak kerja sekitar Rp 32 miliar pada 8 Oktober 2021. Kemudian pada 8 November 2021 ada refocusing sehingga kontrak diubah menjadi Rp 13,8 miliar. Sampai sini, menurut Taufiq pelaksana bisa menerima. Pekerjaan pun diubah hanya mencakup pembangunan struktur gedung.

Di akhir Desember, ternyata pekerjaan tidak selesai. "Akhir Desember pekerjaan selesai sekitar 63 persen dari kesepakatan. Sehingga pihak RSUD hanya membayar sekitar Rp 8,3 miliar," kata Taufiq.

Pihak pemborong kemudian diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaannya dengan konsekuensi denda dengan besaran satu permil per hari. Tambahan waktu itu berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

"Perhitungan hingga akhir tambahan waktu di akhir Januari, menurut konsultan pengawas sudah mencapai 94,6 persen. Tapi sampai saat ini pemborong belum mengajukan PHO, padahal menurut kami itu menjadi dasar pembayaran," kata Taufiq.

Atas kondisi ini, pihak RSUD menurut Taufiq akan meminta pertimbangan atau saran dari penegak hukum atau BPK. "Kami sedang meminta pendapat atau rekomendasi dari BPK dan penegak hukum, apakah bisa dilakukan pembayaran atau tidak," kata Taufiq.

(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads