Bertambah 714 Kasus, Ini Sebaran COVID-19 di Kota Bandung

Data Bandung

Bertambah 714 Kasus, Ini Sebaran COVID-19 di Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 10 Feb 2022 12:30 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Sebaran COVID-19 di Kota Bandung per hari ini, Kamis (10/2/2022), bertambah 714 kasus. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman pikobar.jabarprov.go.id, ada total 3.042 pasien yang tengah menjalani perawatan atau masih diisolasi setelah terpapar Corona. Saat ini Kota Bandung PPKM Level 3.

Adapun sebarannya, Kecamatan Antapani masih mendominasi total penambahan kasus aktif COVID-19 dengan 208 kasus, Kecamatan Coblong 186 kasus dan Kecamatan Cicendo 184 kasus. Berikut sebaran lengkapnya berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Jawa Barat (Pikobar).

Plt Walikota Bandung Yana Mulyana sudah memberi arahan kepada warganya di tengah lonjakan kasus baru COVID-19. Yana mengimbau warga supaya jangan panik dan tetap waspada menghadapi lonjakan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan warga jangan panik, tapi harus terus waspada. Karena ternyata wabah ini masih ada, kuncinya ada di kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes," kata Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (10/2/2022).

ADVERTISEMENT

Yana menuturkan Presiden Jokowi telah menyampaikan dua instruksi kepada daerah yang masuk PPKM Level 3. Yaitu percepatan vaksinasi dan penerapan prokes secara ketat di semua kalangan.

Ia mengakui prokes di Kota Bandung saat ini sudah mulai longgar. Warga banyak yang abai terhadap prokes, bahkan hanya untuk menggunakan masker di kesehariannya.

"Minimal pakai masker sehingga dengan masker itu mudah-mudahan tidak tertular dan menularkan ke orang lain. Makanya ini tidak bisa dibebankan ke kita (Pemkot) saja, kalau memang warga nggak butuh menggunakan masker akhirnya terdampak, ya gimana. Tapi tetap, kita edukasi terus," tutur Yana.

Pemkot Bandung berencana menerapkan kembali sejumlah sanksi kepada warga yang masih belum patuh prokes. Salah satunya berupa sanksi sosial dengan diberi hukuman push-up.

"Saya sudah tugaskan personel untuk menegakkan kembali sanksi berdasarkan perwal. Kuncinya ada di kepatuhan masyarakat," kata Yana menegaskan.

(ral/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads