Jabar Hari Ini: Guru SD Tewas Ditusuk-Bandung Raya PPKM Level 3

Jabar Hari Ini: Guru SD Tewas Ditusuk-Bandung Raya PPKM Level 3

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 02:52 WIB
Seorang guru SD di Kota Bandung tewas ditusuk mantan suaminya. Diketahui, peristiwa itu terjadi di area sekolah pada Senin (7/2) pagi.
Ini lokasi penusukan guru SD (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (7/2/2022) dari mulai seorang guru SD tewas ditusuk mantan suami hingga Bandung Raya kembali ke Level 3 kewaspadaan COVID-19.


Guru SD di Bandung Tewas Ditusuk Mantan Suami

Ati Rohaeni (50) tewas ditusuk mantan suaminya, Nano. Pihak sekolah mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Prihatna mengatakan pemicu kejadian ini gegera masalah keluarga. Nano marah karena tidak dilibatkan dalam acara pernikahan anaknya yang kini tinggal bersama Ati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif dendam. Pada 12 Februari ini anak mereka mau menikah. Nah, si pelaku merasa sakit hati tidak dilibatkan dalam pernikahan tersebut," kata Prihatna kepada detikcom di SDN 032 Tilil, hari ini.

Prihatna mengungkap korban dan anaknya tak melibatkan pelaku dalam acara pernikahan karena sejak balita ditinggal oleh ayahnya tersebut. "Pelaku berjanji kalau sampai hari H tidak dilibatkan, minta dihapus kartu keluarga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan ini, pelaku sempat ngamuk di sekolah, Jumat (4/2). Personel Polsek Coblong waktu itu sempat datang ke sekolah karena korban merasa ketakutan dengan ulah pelaku.

"Saya waktu Jumat ikut mendamaikan. Pelaku marah-marah di kelas, tapi saya amankan, tidak baik bagi kejiwaan anak-anak. Saya ajak bicara di ruang kepala sekolah, beliau agak reda. Tiba-tiba bu Ati menelepon Polsek Coblong. Datang dari pihak kepolisian dua orang, terjadi diskusi saling memaafkan. Sekarang tidak menyangka ada kejadian seperti ini," tutur Prihatna.

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Coblong. "Pelaku sudah kita tahan kita proses, ada di Polsek Coblong," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Pascakejadian penusukan guru SD tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah itu disetop. Murid langsung dipulangkan dan rencana sekolah diliburkan hingga beberapa hari ke depan.

Polisi Tetapkan Pemilik WO di Karawang jadi Tersangka Kasus Penipuan

Polisi menetapkan PDR alias DP, pemilik wedding organizer (WO) di Karawang sebagai tersangka kasus penipuan. Tersangka terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.

"Inisial PDR alias DP pemilik WO telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Aldi saat diwawancarai usai rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Gedung Galeri Karawang hari ini.

Aldi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa para korban untuk mengetahui seberapa besar kerugian yang diderita.

"Kami belum bisa menghitung pasti kerugiannya karena masih memeriksa para korban dan saksi-saksi," ujarnya.

Sanksi yang kenakan, dikatakannya sesuai KUHP terkait penipuan. "Kami terapkan pasal 378 dan 372 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan calon pengantin dan vendor menjadi korban penipuan WO di Karawang. Kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada 57 calon pengantin dan vendor diduga ditipu oleh WO hingga Rp 900 juta. Kasus tersebut, sempat menjadi viral di media sosial.

"Para calon pengantin dan vendor tertipu oleh WO di Karawang, Jawa Barat. Dengan iming harga paket murah meriah serta banyak bonusnya. Korban sudah mencapai 57 Orang kerugian mencapai 900 juta dan pelaku anak dari Ketua RT 003 / RW 007 Kampung Sauyunan, Karawang. Sampai saat ini rumah orang tua pelaku, didatangkan oleh para keluarga korban dikarenakan pelaku tidak ada itikad baik untuk memberi kabar kepada calon pengantin dan vendor secara bermusyawarah," tulis @karawang_kekinian dalam postingannya, Rabu (29/12) lalu.


Bodebek-Bandung Raya PPKM Level 3, Gimana Nasib PTM di Jabar ?

Wilayah Bodebek dan Bandung Raya di Jawa Barat menerapkan PPKM level 3. Lalu bagaimana nasib pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jabar?

"Jadi evaluasi PTM nanti diarahkan per-kecamatan," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung hari ini.

Emil sapaannya mengambil contoh di wilayah Bogor. Menurut dia, kecamatan di Bogor yang arah ke Jakarta dengan arah Banten tentunya kebijakan PTM akan berbeda.

"Contoh Bogor yang ke arah Banten sedikit (kasusnya) dan Bogor ke Jakarta tinggi (kasusnya). Maka PTM Bogor ke arah Jakarta tentulah tidak sama dengan kebijakan PTM Bogor yang ke arah Banten. Jadi level 3 ada iya, bahwa penerapannya akan diskalakan secara mikro," kata Emil.

Dalam PPKM level 3 ini, ucap Emil, tentu akan berdampak kepada kebijakan. Menurut dia, kebijakan yang akan diambil diserahkan sepenuhnya ke Bupati dan Wali Kota yang ada di wilayah PPKM. Hal ini juga termasuk penerapan Work From Home (WFH).

"Saya kira arahan dari kita masing-masing akan bikin Perwal dan Perbup sesuai kewenangan dan di situlah akan ada penyesuaian yang berbeda-beda. Jadi dalam pandangan kami, PPKM level 3 saat Delta dengan PPKM level 3 saat Omicron dengan situasi begitu tidak merata tidak mungkin diterapkan 100 persen seperti dulu," ujarnya.

"Bahwa statusnya PPKM level 3 itu akan mendampaki sektor-sektor tertentu seperti Work From Home-nya tapi untuk aktivitas ekonomi masyarakat kita akan sebijak mungkin tanpa mengurangi potensi mundurnya ekonomi yang sekarang sudah sangat baik di seluruh Jawa Barat," ujarnya.

Mahasiswa Tasikmalaya Bunuh Diri Diduga Gegara Rugi Kripto

Seorang mahasiswa tewas di kamar mandi rumah kontrakannya, Perumahan Bumi Parahyangan, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, dini hari tadi.

Pria berinisial CM (25) yang warga Pangandaran itu tewas akibat bunuh diri. Saat ditemukan itu kondisi korban tergantung. Aksi nekat mahasiswa semester akhir di perguruan tinggi negeri di Tasikmalaya ini diduga akibat tertekan setelah mengalami kekalahan atau kerugian akibat trading online kripto.

Ipda Jamjam Nurjaman, petugas Polres Tasikmalaya Kota, yang memimpin olah TKP kejadian itu, membenarkan mengenai dugaan korban tewas akibat bunuh diri. "Hasil visum sementara juga tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan," kata Jamjam.

Mengenai motif korban yang dipicu oleh kekalahan atau kerugian trading kripto juga dibenarkan oleh Jamjam. "Ya menurut keterangan kakak korban korban sebelumnya berkecimpung di dunia trading. Dia sempat mengeluh kepada kakaknya akhir-akhir ini sedang merugi," kata Jamjam.

Keterangan kakak perempuan korban kepada polisi memaparkan, bahwa korban menggeluti trading crypto currency. Awal-awal menggeluti bisnis itu dia berhasil. Setidaknya dia mampu membeli mobil dan sepeda motor, termasuk mengontrak rumah sendiri.

Usulan 5 Kabupaten Baru di Jabar Terganjal Moratorium Pusat

Rencana pemekaran lima kabupaten baru di Jabar rupanya masih terganjal oleh aturan dari pemerintah pusat. Sebab, sejak mengusulkan kelima Daerah Otonomi Baru (DOB) ini, Presiden Jokowi masih belum menyetujui wacana pemekaran itu alias masih dalam moratorium.

"Lima calon kabupaten ini sudah dilakukan kajian mendalam untuk pemekaran. Tapi, sampai sekarang pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk DOB di Jawa Barat ini," kata Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana kepada detikcom via sambungan telepon hari ini.

Usulan Kelima kabupaten baru itu telah diajukan Pemprov Jabar ke pusat sejak Desember 2020. Yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan pada 2020 kemudian menyusul Indramayu Barat dan Bogor Timur pada April 2021.

Namun, Abdy berpendapat, seharusnya pemerintah pusat tak bisa menutup kunci pemekaran itu lantaran ada kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sementara menurut Abdy, aturan tentang moratorium diatur hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Problemnya gini, di Undang-Undang Pemerintah Daerah itu kan diatur tentang daerah otonom baru, sementara moratorium kan dasarnya hanya semacam regulasi yang dikeluarkan Presiden berupa Perpres. Kalau melihat sisi regulasi dan hirarkis, Undang-undang lebih tinggi regulasinya, jadi tidak bisa peraturan yang di bawahnya (Perpres) lalu dinegasikan (ditolak)," tutur Abdy.

DPRD pun mendorong moratorium itu bisa segera dicabut dan memberi kebijakan khusus mengenai wacana DOB di Jabar. Ia beralasan, pemerataan pembangunan saat ini yang paling dibutuhkan oleh daerah dengan hampir jumlah penduduknya mencapai 50 juta jiwa tersebut.

"Saya kira pemerintah pusat perlu melihat realitas Jawa Barat sebagai provinsi penopang Ibu kota DKI Jakarta yang memiliki problem terkait dengan banyaknya jumlah penduduk tapi minim jumlah kabupaten/kota dan jumlah desanya, sementara seiring perjalanan waktu jumlah penduduk terus bertambah sehingga jika tidak diantisipasi dengan hadirnya DOB maka akan bisa berdampak pada persoalan pelayanan pemerintah daerah kepada publik. Termasuk pemerataan pembangunan SDM dan akses kesehatan," tuturnya.

"DPRD sangat berharap usulan untuk lima kabupaten di Jawa Barat segara disetujui. Tentunya dengan tujuan yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat akan lebih maju ke depannya," kata Abdy menembahkan.

Halaman 2 dari 2
(wip/yum)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads