Wilayah Bandung Raya juga menerapkan PPKM level 3 di wilayah Jawa Barat, selain aglomerasi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Penerapan kebijakan disesuaikan oleh kabupaten dan kota berstatus PPKM level tiga itu.
"Izin melaporkan Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya di wilayah Jawa Barat," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jl Cicendo, Kota Bandung, Senin (7/2/2022).
Emil sapaannya mengatakan penerapan PPKM 3 tiga ini berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bukan berarti tingginya kasus. Menurut Emil, hal itu lantaran rendahnya tracing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracingnya sehingga satu yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya," tutur Emil.
Dengan adanya PPKM level 3 di wilayah Bodebek dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang), Emil mengatakan hal itu akan berdampak pada kebijakan. Menurut Emil, terkait kebijakan ini akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
"Kemudian PPKM level tiga ini akan mendampaki kebijakan masing-masing yang saya perintahkan untuk diadaptasi seadil mungkin. Contohnya Sumedang, kasusnya rendah tapi karena dia berlabel aglomerasi Bandung Raya bagaimana PPKM level tiganya, tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang kasusnya tinggi di Bandung Raya dengan Sumedang yang kasusnya sangat rendah," tutur dia.
Begitupun dengan wilayah Bodebek. Menurut Emil, kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
"Ya saya kira arahan dari kita masing-masing akan bikin perwal dan perbup sesuai kewenangan dan di situlah akan ada penyesuaian yang berbeda-beda. Jadi dalam pandangan kami, PPKM level tiga saat Delta dengan PPKM level 3 saat Omicron dengan situasi begitu tidak merata tidak mungkin diterapkan 100 persen seperti dulu," ujarnya.
"Bahwa statusnya PPKM level tiga itu akan mendampaki sektor-sektor tertentu seperti Work From Home-nya tapi untuk aktivitas ekonomi masyarakat kita akan sebijak mungkin tanpa mengurangi potensi mundurnya ekonomi yang sekarang sudah sangat baik di seluruh Jawa Barat," kata dia menambahkan.
Emil menambahkan pihaknya meminta agar Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk tetap memonitor perkembangan kasus COVID-19 di daerahnya masing-masing.
"Sudah saya perintahkan Bupati, Wali Kota jangan abai. Lakukan pengecekan apakah dipergunakan atau tidak (PeduliLindungi) sesuai semestinya. Saya kira itu. Kalau di Jabar 80 persen kasusnya itu hanya ada di 6-7 daerah. Berarti 20 daerahnya rendah. Nah tapi ini tidak menjadikan 20 daerah rendah lalai atau abai terhadap peluang naiknya Omicron," kata dia.