Sebulan Bebas dari Penjara, Bapak-Anak Kembali Mendekam di Jeruji Besi

Kabupaten Cianjur

Sebulan Bebas dari Penjara, Bapak-Anak Kembali Mendekam di Jeruji Besi

Ismet Slamet - detikNews
Senin, 07 Feb 2022 17:08 WIB
Bapak dan anak di Cianjur ditangkap usai bacok seorang pria akibat dendam
Bapak dan anak di Cianjur ditangkap usai bacok seorang pria akibat dendam (Foto: Ismet Slamet/detikcom)
Bandung -

Tiga orang tersangka kasus pembacokan di Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur berhasil ditangkap. Dua diantaranya ternyata merupakan bapak dan anak yang masing-masing baru keluar dari penjara sekitar sebulan lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan penangkapan ketiga pelaku tersebut yakni, Asep Rusyandi, Rendi Hendrawan, dan Muhammad Rajib berawal dari informasi terjadinya pembacokan di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon beberapa hari lalu.

Korban yang tengah terbaring akibat mengalami kecelakaan didatangi para pelaku yang membawa senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban yang dalam kondisi tidak berdaya langsung dibacok oleh pelaku sehingga mengalami luka di kepala, telinga, dan punggung," ujar Doni, Senin (7/2/2022).

Usai membacok korban, para pelaku langsung kabur. Pelaku berhasil diamankan tiga hari setelah buron. "Ketiganya diamankan di daerah Ciamis," kata dia.

ADVERTISEMENT

Doni menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran dendam setelah sebelumnya sempat berkonflik dan terjadi kontak fisik antara korban dan pelaku.

"Karena dendam, dua pelaku yang merupakan ayah dan anak, serta seorang temannya ini melakukan aksi balas dendam dengan membacok korban," kata dia.

Ia menambahkan pelaku yang baru saja sebulan keluar dari penjara itu harus kembali mendekam di sel tahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan.

"Pelaku residivis, ketiga baru sebulan keluar dari penjara. Sekarang mereka terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads