Kegiatan pembelajaran tatap muka di 3 sekolah dasar di Kecamatan Legunkulon, Kabupaten Subang terpaksa dihentikan sementara waktu. Penghentian PTM dilakukan setelah 8 orang terdiri dari 3 siswa, 3 guru dan 2 kepala sekolah di tiga sekolah tersebut positif COVID-19.
"Sebelumnya ada informasi warga yang sakit pas diperiksa warga itu terpapar, di situ kami cek ke sekolah, terus dilakukan lah swab terjaring 8 orang yang terpapar, 8 orang itu beda sekolah tapi satu kecamatan," ucap Kapolsek Legonkulon Iptu Asep Musa Dinata, Senin (31/01/2022).
Asep menjelaskan pihaknya terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya menghentikan sementara proses belajar mengajar di tiga sekolah itu meski selama ini menerapkan PTM secara terbatas. Tiga sekolah itu adalah SD Legon Kulon, SD Tegallurung dan SD Tegal Sari yang berada di Kecamatan Legonkulon.
"Tiga sekolah ini berdasarkan hasil koordinasi Satgas COVID-19 untuk menghentikan sementara proses belajar mengajar sampai nanti dianalisis lagi," katanya.
Dia menambahkan vaksinasi COVID-19 secara massif dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah baik dosis pertama, dosis kedua dan vaksin booster.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum dan sedang divaksin untuk menyelesaikan vaksinasinya agar terbentuk kekebalan tubuh," ujar Asep.
Ahmad Muhammad, salah satu guru menyebutkan dua murid yang terpapar diduga terpapar dari gurunya. "Dua murid itu kelas 1 dan kelas 2. Untuk saat ini dari 169 siswa baru dua yang terpapar tapi masih dilakukan tracing," ujar Ahmad.
(mso/mso)