Ketum GMBI Hasut Anak Buah Beraksi Anarkis

Kota Bandung

Ketum GMBI Hasut Anak Buah Beraksi Anarkis

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 31 Jan 2022 14:45 WIB
Anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat dihadirkan ke konferensi pers di Mapolda Jabar
Ketum GMBI M Fauzan Rachman (kedua dari kanan) dan anak buahnya menjadi tersangka kasus demo ricuh. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan Rachman ditetapkan sebagai tersangka imbas demo anarkis di Polda Jabar. Fauzan berperan menghasut anak buahnya hingga bertindak anarkis.

"Untuk keterlibatan Ketum, diduga melakukan menghasut anggotanya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).

Fauzan ditangkap di kediamannya, kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung, umat (28/1) dini hari. Dia ditangkap beberapa jam usai polisi mengamankan ratusan anggota GMBI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana yang dilakukan Fauzan Cs untuk melapor ke polisi. "Jangan takut Anda melapor ke kepolisian, akan kita tindaklanjuti," ujar Yani.

Sekadar diketahui, GMBI menggelar aksi demo yang berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1). Ratusan orang ditangkap polisi, Ketua Umum GMBI M Fauzan. Total kini ada 12 orang tersangka yakni MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN.

ADVERTISEMENT

Tonton juga Video: Tampang Lesu Anggota Ormas GMBI Berbaju Tahanan di Mapolda Jabar

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads