Soroti Dugaan Mafia Tanah, Kades Sukabumi Surati Jokowi

Soroti Dugaan Mafia Tanah, Kades Sukabumi Surati Jokowi

Siti Fatimah - detikNews
Jumat, 28 Jan 2022 16:36 WIB
Kades Sukabumi Surati Jokowi
Kepala Desa Sudajayagirang Edi Juarsah (Foto: Siti Fatimah/detikcom)
Kabupaten Sukabumi -

Salah satu tanah milik negara seluas satu hektare di Kampung Selabintana Wetan, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi objek mafia tanah. Bentuk fisik tanah saat ini digunakan untuk sarana olahraga masyarakat.

Menyoroti adanya dugaan mafia tanah tersebut, Kepala Desa Sudajayagirang Edi Juarsah berkirim surat kepada Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi II untuk meminta keadilan. Dia mengatakan permasalahan tersebut bermula dari adanya beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Padahal, kata dia, lapang tersebut sebelumnya telah dilepas kepemilikannya dari PT. Surya Petani untuk digunakan oleh masyarakat dengan bukti dikeluarkannya Surat Pelepasan Hak per 3 September 1993. "Hari ini kita berjuang mempertahankan tanah tersebut dari 2014. Sementara di tahun 2021 kemarin ada beberapa pihak yang mengklaim bukti sertifikat hak milik soal tanah tersebut milik mereka. Kita pun hari ini punya alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis," kata Edi saat ditemui di kantornya, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Surya Petani, menurut Edi, mengelola tanah negara dan habis masa HBU pada 1993. Dia mengatakan, berdasarkan penjelasan PT Surya Petani per 12 Januari 2015, awal tanah yang luasnya 1 hektare dibagi dua bidang menjadi 3.000 meter persegi untuk sarana upacara dan 7.000 meter persegi untuk sarana olahraga.

"Menyikapi hal tersebut kami hari ini butuh kepastian hukum. Sebab ada beberapa pihak yang mengklaim hak tersebut, dan kami mengadukan nasib masyarakat Sudajayagirang, khususnya Kecamatan Sukabumi, ini satu-satunya lapang bola yang digunakan oleh warga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun berkirim surat kepada Kantor Staf Presiden. Tujuannya karena ingin ada kepastian status kepemilikan tanah yang sebelumnya sempat diperjualbelikan oleh oknum-oknum pejabat sebelumnya.

"Justru kami bukan untuk mengadukan proses hukumnya, tapi bisa nggak institusi tersebut memfasilitasi kami agar permasalahan ini clear. Kalau saya lihat dari data yang ada, justru sertifikat itu atas nama oknum-oknum pejabat pada waktu itu," tutur Edi.

Namun, nama dalam sertifikat pribadi atas tanah tersebut bukan lagi pemilik awal, melainkan sudah menjadi orang lain lantaran dijual-belikan. "Sekarang sertifikat tersebut bukan atas nama pemilik awal, justru sudah pindah tangan karena sudah dijual tadi," katanya.

Selain ke KSP, pihaknya juga membuat surat pengaduan kepada Polres Sukabumi Kota. Edi berharap, dengan sikapnya kali ini dapat menyelesaikan status tanah tersebut.

"Institusi yang mengurusi ini bisa terselesaikan, biar masyarakat hari ini punya ketenangan untuk menggunakan lahan tersebut. Legalitas, terlepas prosesnya seperti apa, nanti hukum yang berbicara mau mediasi atau hukum ya kita masyarakat mengikuti," ucap Edi.

Berdasarkan salinan surat yang diterima detikcom, tertulis surat itu diteken oleh Kepala Desa Sudajayagirang dan Ketua BPD Sudajayagirang. Kemudian, pihak desa yang mewakili masyarakat meminta agar Presiden Jokowi menerima audiensi mengenai persoalan tanah tersebut.

"Kami Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Sudayagirang bertindak atas nama dan mewakili warga masyarakat Desa Sudajayagirang memohon kepada bapak kiranya dapat menerima kami untuk beraudiensi dalam penyelesaian hal tersebut di atas," tulis surat itu.

Halaman 2 dari 2
(bbn/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads